Waspada! Juni-Agustus Ancaman Karhutla Meningkat

- BMKG mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026, terutama pada periode Juni hingga Agustus.
- Ida Pramuwardani menjelaskan bahwa pola iklim Indonesia terbagi dalam beberapa fase, dengan puncak kemarau di pertengahan tahun yang rawan kekeringan dan karhutla.
- Dampak karhutla dapat meluas lintas wilayah melalui sebaran asap, sehingga BMKG mendorong pemanfaatan informasi cuaca untuk mitigasi dini oleh pemerintah dan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Memasuki musim kemarau 2026, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan mengalami peningkatan di sejumlah wilayah Indonesia. Selain bencana hidrometeorologi basah seperti banjir dan tanah longsor, musim kemarau juga membawa risiko bencana hidrometeorologi kering yang tidak kalah serius.
Pelaksana Harian Direktur Meteorologi Publik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Ida Pramuwardani menjelaskan, perubahan musim perlu menjadi perhatian karena dapat memunculkan berbagai ancaman lingkungan. Salah satu risiko yang kerap muncul saat curah hujan menurun adalah meningkatnya potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan.
“Dan pada saat bulan Juni, Juli, Agustus, ini yang perlu diperhatikan, karena pada bulan-bulan ini ancaman kebakaran hutan dan lahan, kemudian kekeringan itu akan biasanya menyertai di musim-musim kemarau ini. Apalagi kalau kita ingat bahwa kedeputian klimatologi juga sudah merilis adanya El Nino, El Nino pada skala moderat pada tahun ini potensinya,” ujar Ida.
1. Iklim di Indonesia dalam beberapa fase sepanjang tahun

Menurut Ida, pola iklim di Indonesia umumnya terbagi dalam beberapa fase sepanjang tahun. Pada periode Desember hingga Februari, sebagian besar wilayah berada pada musim hujan dengan curah hujan yang relatif tinggi.
Sementara itu, Maret hingga Mei serta September hingga November dikenal sebagai masa peralihan atau pancaroba. Pada periode tersebut, cuaca cenderung lebih dinamis karena terjadi transisi antara musim hujan dan musim kemarau maupun sebaliknya.
2. Juni-Agustus jadi ancaman kebakaran hutan

Perhatian khusus, kata Ida, perlu diberikan pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Pada rentang waktu tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia memasuki puncak musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan.
Ida menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan hidup. Selain merusak ekosistem, karhutla juga berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Yang pertama tentunya bahwa karhutla atau potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam pada saat musim kemarau kali ini, itu memiliki dampak yang sangat destruktif terhadap kelestarian lingkungan, kemudian memberikan ancaman terhadap kualitas udara serta memberikan gangguan yang signifikan pada kesehatan dan juga transportasi,” kata dia.
3. Dampak karhutla bisa meluas

Ida mengatakan, dampak karhutla tidak hanya dirasakan di lokasi kejadian. Asap yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebar ke daerah lain, bahkan melintasi batas wilayah sehingga memunculkan persoalan yang lebih kompleks.
“Apalagi kalau misalnya untuk karhutla ini ketika nanti asapnya akan melintasi batas wilayah, maka ini juga akan menjadi isu kritis tersendiri. Sehingga dalam mengantisipasi karhutla ini kita juga perlu mengetahui bagaimana menginterpretasikan informasi yang sudah disiapkan oleh BMKG,” ucap Ida.
Karena itu, BMKG mengingatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memanfaatkan informasi cuaca dan iklim yang telah disediakan sebagai langkah mitigasi dini. Kewaspadaan dinilai semakin penting mengingat potensi dan intensitas karhutla cenderung meningkat saat musim kemarau berlangsung, terutama pada 2026.

















