Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yang Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari Ini

Bagus Indahono/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini Selasa (3/12), kembali menjalani sidang atas dugaan penistaan agama yang menjadikannya sebagai terdakwa. Agenda hari ini, seperti dilansir Antaranews.com, adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU sendiri menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini. Sidang hari ini diperkirakan akan berlangsung sampai malam hari. Nah, IDNtimes telah sediakan enam fakta terkait enam saksi persidangan yang dihadirkan JPU hari ini!

1. Pertama ada perwakilan dari Front Pembela Islam.

Default Image IDN

Dari kubu FPI, tepatnya cabang Jakarta, mengirimkan perwakilannya untuk bersaksi dalam sidang keempat Ahok ini. Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan akan menjadi saksi pertama yang memberi keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

2. Ada juga Imam Besar FPI DKI Jakarta.

Default Image IDN

Saksi kedua adalah Muchsin, Imam Besar FPI DKI Jakarta. Dikutip dari Okezone.com, Muchsin dan Novel telah tiba di Gedung Kementerian Pertanian (Kenmentan), Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang telah dimulai pukul 09.00 WIB tadi.

3. Ada juga pelapor yang jadi saksi.

Default Image IDN

Muhammad Burhanuddin adalah salah satu pelapor melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016 kemarin. Namun, Burhanuddin melaporkan Ahok bukan dalam kelompok atau ormas tertentu. Burhanuddin melaporkan Ahok sebagai pelapor pribadi. Seperti diberitakan Tempo.co, Burhanuddin adalah seorang advokat atau ahli hukum.

4. Advokat lain juga hadir sebagai saksi.

Default Image IDN

Selain Burhanuddin, ada advokat lain yang juga dihadirkan dalam sidang hari ini. Dia adalah Ketua Advokat Syariah Indonesia, Gus Joy Setiawan. Sama dengan Burhanuddin, dia juga menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

5. Forum Anti Penistaan Agama pun kirimkan perwakilannya.

Default Image IDN

Pada 7 Oktober 2016, Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) pun melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu. Hari ini, Ketua FUPA sendiri, Syamsu Hilal jadi salah satu saksi JPU dalam sidang keempat ini.

6. Terakhir adalah Nandi Naksabandi.

Default Image IDN

Nandi Naksabandi adalah salah satu pelapor Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Nandi melaporkan Ahok pada 10 Oktober 2016. Pada saat itu, Nandi melaporkan Ahok dengan Pasal 156a KUHP terkait dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama.

Sidang hari ini dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarso. Sampai saat ini, sidang tidak bisa diikuti secara langsung. Namun, di luar gedung telah dipenuhi pengunjuk rasa yang membuat kepolisian terpaksa memberlakukan satu jalur di Jalan RM Harsono.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us