YLBHI Duga Polisi Terlibat Peristiwa Penyerangan Warga Rempang

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada keterlibatan aparat kepolisian dalam peristiwa penyerangan warga Pulau Rempang yang terindikasi dilakukan pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa, 18 Desember 2024 dini hari.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil YLBHI Edy Kurniawan Wahid juga mengatakan, PT MEG diduga memobilisasi serangan tersebut. Saat peristiwa terjadi, Edy menyebut ada polisi, tetapi terkesan tak berbuat apa-apa.
“Kita mengecam dan mengutuk tindakan PT MEG yang memobilisasi preman ini tindakan premanisme yang berwatak militer dan mengecam keterlibatan polisi dalam peristiwa ini,” kata Edy di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
“Karena kalau ditanya polisi ikut terlibat atau tidak? Tindakan membiarkan kejadian ini, polisi ada di TKP karena ada indikasi kuat kalau bisa jadi ada campur tangan kepolisian sehingga terjadi peristiwa ini,” lanjutnya.
1. YLBHI sebut peristiwa penyerangan warga Rempang pelanggaran HAM

Atas dugaan tersebut, YLBHI mendesak Komnas HAM dan lembaga terkait segera membentuk tim investigasi. Hal itu perlu dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ini bisa jadi ada pelanggaran HAM, yang perlu diusut siapa otak kekerasan ini. Tadi disebut ada pihak PT MEG, ada pihak kepolisan yang ada di TKP, tapi tidak melakukan apa-apa. Ini bisa jadi ada campur tangan pemerintah, karena ini adalah proyek negara,” ujar Edy.
2. YLBHI minta pemerintah melindungi warga Rempang

Tim investigasi yang dibentuk nantinya, diharapkan kurang dari 24 jam langsung turun ke lokasi peristiwa demi memberikan perlindungan dan keamanan bagi warga Rempang.
“Karena warga sepertinya memilih keamanan mandiri karena merasa tidak ada kehadiran negara yang memberikan rasa aman sehingga lembaga negara yang katanya fokus isu HAM dan kemanuasiaan harusnya turut bertanggungjawab memberikan situasi keamanan di Rempang,” ujar dia.
3. Kronologi penyerangan warga Rempang

Wadi (48), warga Kampung Tua Sembulang Hulu mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Pukul 00.30 WIB di pos solidaritas masyarakat Sembulang Hulu, Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam.
"Saat itu semua masyarakat banyak berlarian ke hutan karena puluhan orang dari PT MEG datang membawa parang, panah dan kayu balok dengan ancaman ingin membunuh warga," kata Wadi, hari ini.
Wadi menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin pada Pukul 21.00 WIB, dan menemukan sejumlah orang yang tengah melakukan pengerusakan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
"Saat terpergok warga, beberapa orang kabur menggunakan sepeda motor dan satu orang lainnya masuk ke dalam hutan. Melihat itu kami langsung berkordinasi dengan warga lainnya untuk mengepung dan menyisir kawasan hutan tersebut," ujarnya.
Setelah menangkap satu karyawan PT MEG berinisial R tersebut, selanjutnya warga membawa R ke posko solidaritas masyarakat Rempang di Sembulang Hulu.
"Saat itu datang TNI, Polisi dari Polsek Galang dan beberapa orang lainnya meminta agar karyawan PT MEG yang kami amankan ini dilepaskan, tapi kami meminta dengan catatan PT MEG tidak beraktivitas lagi di Sembulang," beber Wadi.
Tidak berselang lama, pada Pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari, datang puluhan orang menggunakan mobil bak terbuka dan mengambil secara paksa karyawan PT MEG yang diamankan warga.
"Mereka datang ada yang bawa parang, panah dan balok kayu. Saat itu warga langsung lari ke hutan. Ada juga yang bertahan, tapi dikeroyok dan diancam akan dibunuh oleh orang PT MEG," tegasnya.
Akibat dari insiden tersebut, sembilan orang warga menjadi korban kekerasan dengan luka sobek di kepala, luka berat, terkena anak panah, patah tangan, dan warga lainnya mengalami luka ringan. Para korban saat ini telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.