Yusril: Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Setiap Gugatan UU di MK

- Pemerintah akan terus menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap semua perkara, sesuai dengan UUD 1945.
- Pemerintah mendorong agar terlibat aktif dalam penanganan perkara pengujian undang-undang (UU) di MK, karena sering diundang untuk menyampaikan pandangan sebagai Pihak Terkait.
- Yusril berharap MK memberikan putusan yang seadil-adilnya dan mengimbau semua pihak menghormati putusan MK, termasuk dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan, pemerintah akan terus menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap semua perkara.
Ia berharap, MK konsisten menjaga peran pentingnya sebagai pengawal konstitusi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945.
1. Pemerintah diharapkan berperan aktif dan lebih perhatikan setiap gugatan UU di MK

Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah terus berperan dan terlibat aktif dalam penanganan perkara pengujian undang-undang (UU) di MK. Mengingat, dalam gugatan terhadap UU, pemerintah sering diundang untuk menyampaikan pandangan sebagai Pihak Terkait.
"Pemerintah kadang-kadang dipanggil atau diundang ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak dalam perkara dan kami akan terus meningkatkan juga peran pemerintah misalnya dalam penanganan perkara pengujian terhadap undang-undang," ucap Yusril usai menghadiri sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa sidang MK tahun 2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, internal pemerintah secara khusus sering membicarakan mengenai perhatian khusus terhadap pengujian UU yang diajukan di MK.
"Sudah beberapa kali kami bicarakan internal pemerintah, agar pemerintah juga lebih fokus, lebih mempunyai perhatian yang tinggi terhadap setiap pengujian undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tegas Yusril.
2. MK diharapkan beri putusan seadil-adilnya

Yusril berharap, MK terus memberikan putusan yang seadil-adilnya sebagaimana ketentuan yang diamanatkan dalam UUD 1945 sebagai dasar hukum berdirinya MK.
"(Pemerintah) berharap Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang di tahun 1945 sendiri," tutur dia.
3. Yusril imbau seluruh pihak hormati putusan MK soal pilkada

Lebih lanjut, Yusril menyoroti sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia mengimbau kepada semua pihak menghormati apapun putusan MK.
Terlebih, dalam perkara sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah, pemerintah tidak terlibat secara langsung dalam proses ini.
"Apapun putusan Mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding," imbuh dia.