Yusril Tak Masalah Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tak masalah apabila tim hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberi keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kapolri silakan saja, mereka mohon dan seperti juga misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," ujar Yusril di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2024).
Yusril mengaku, kubu Prabowo-Gibran tidak berkepentingan memanggil Kapolri ke dalam ruang sidang.
"Tapi, karena Kapolri adalah satu jabatan institusi, karena itu memang kehadirannya tidak bisa diminta, dihadirkan oleh kami sebagai kuasa hukum maupun kuasa hukum pemohon, tetapi memang harus dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta kepada MK untuk memanggil Kapolri. Dia mengaku, sudah mengirim surat kepada MK.
Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Kapolri hadir memberikan keterangan pada sidang gugatan sengketa PHPU, karena diduga ada banyak tindakan Polri yang melakukan intimidasi dan tidak netral dalam proses pemilu.
"Bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye. Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap dia.