52 WNI Sempat Terdampar di 3 Negara Imbas Perang Iran-Israel

- Wilayah udara ditutup akibat perang, 52 WNI terdampar di Iran, Israel, dan Yordania.
- 386 WNI terdampar di Iran, 194 WNI berada di Israel, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dan memberikan bantuan.
- Kementerian Luar Negeri Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Iran, menegaskan pentingnya penyelesaian perbedaan melalui cara damai sesuai hukum internasional.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI beserta KBRI Teheran dan KBRI Amman, terus memonitor kondisi WNI yang berada di kawasan tersebut. Tercatat ada 52 WNI sempat terdampar di Iran, Israel, dan Yordania.
“Kemlu, KBRI Tehran, KBRI Amman dan Perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di Iran dan Israel,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Senin (16/6/2025).
Judha mengatakan, para WNI tersebut merupakan para peziarah dan jemaah haji.
1. WNI terdampar karena wilayah udara ditutup

Judha menjelaskan, wilayah udara yang ditutup menjadi penyebabnya. Karena penutupan wilayah udara akibat perang, penerbangan sipil pun berhenti.
“Beberapa WNI yang melakukan perjalanan singkat mengalami stranded karena tutupnya wilayah udara dan berhentinya penerbangan, antara lain 42 peziarah di Israel, 8 jemaah haji di Yordania, dan 2 WNI peziarah di Tehran,” ucapnya.
“Mereka telah mendapat bantuan dari KBRI Amman dan KBRI Tehran,” sambung Judha.
2. Terdapat 386 WNI di Iran

Judha menambahkan, komunikasi dengan para WNI di Iran dan Israel terus dilakukan. Ia menegaskan, hingga saat ini tak ada WNI menjadi korban.
“Komunikasi dengan para WNI terus dilakukan. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” terangnya.
Sementara itu, jumlah WNI yang ada di Iran sebanyak 386. Sedangkan WNI yang berada di Israel berjumlah 194.
3. Indonesia kecam serangan Israel ke Iran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran pada Jumat (13/6/2025). Dua petinggi militer Iran tewas dalam serangan itu.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan tindakan Israel merupakan bentuk pelanggaran hukum. "Indonesia tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran! Tindakan ini juga melemahkan dasar-dasar hukum internasional," ujar Sugiono di akun media sosial Kemlu dan dikutip pada hari ini.
Menteri dari Partai Gerindra itu menambahkan, serangan Israel ke Iran berisiko memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Sugiono mendesak semua pihak menahan diri agar tidak memperburuk situasi.
"Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau ketidakstabilan," kaatanya.
Indonesia, kata Sugiono menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.