Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok, Pramono Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan

Tok, Pramono Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan di Balai Kota, Rabu (15/4/2026)/ (dok / Pemprov DKI
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat tinggi pratama, termasuk Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan di Balai Agung pada 15 April 2026.
  • Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 385–388 Tahun 2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Syafrin Liputo menggantikan M. Anwar yang akan pensiun pada Juni 2026, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (15/04/2026). Salah satunya Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Pejabat yang dilantik tadi diantaranya adalah Wali Kota Jakarta Selatan dan wakil, Wakil Wali Kota Jakarta Barat," ucap Pramono usai acara pelantikan di Balai Kota, Rabu (15/4/2026)

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2026 sampai dengan 388 Tahun 2026 tanggal 14 April tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta baru saja melantik pelantikan pejabat tinggi Pratama, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (15/4/2027).

Namun, Pramono menerangkan tidak semua pejabat yang dilantik resmi menjabat hari ini. Pramono menerangkan tiga pejabat berlaku terhitung hari ini. Kemudian empat orang berlaku 1 Juni 2026.

"Tiga orang berlaku 1 Agustus. Satu orang menunggu terbitnya SK dalam pengangkatan sebagai Pejabat Fungsional Utama sebanyak satu orang," ujarnya

Dia menegaskan surat pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan, yakni dari Kepala BKN tertanggal 10 April, rekomendasi untuk mutasi, promosi, dan sebagainya dengan menggunakan manajemen talenta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian kedua Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta karena berkaitan dengan Wali Kota Jakarta Selatan sehingga ada fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD.

"Yang ketiga adalah Keputusan Gubernur nomor 385 tahun 2026 sampai dengan (Kepgub nomor) 388 tertanggal 14 April ini tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pejabat tinggi Pratama Eselon II Pegawai Sipil di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Syafrin menggantikan, M. Anwar, yang menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan sebelumnya karena akan memasuki masa pensiun pada Juni 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More