7 Orang Digantung di Iran, Termasuk 2 Perempuan

Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Iran Human Rights (IHR) mengatakan pemerintah Iran menghukum gantung tujuh orang pada Sabtu (18/5/2024), di antaranya termasuk dua perempuan.
Kedua perempuan tersebut dihukum di dua wilayah yang berbeda. Pertama adalah Parvin Mousavi digantung di Urmia, di barat laut Iran. Kedua Fatemeh Abdullahi, digantung di Nishapur atas tuduhan membunuh suaminya.
Eksekusi terkait narkoba di Iran terus meningkat setiap tahun sejak 2021. IHR menyebutkan pada 2023, ada 471 orang dieksekusi karena narkoba, meningkan 84 persen dibanding 2022 atau sekitar 18 kali lipat.
1. Hukuman mati atas tuduhan terkait narkoba

Dalam laporannya, IHR menyebutan bahwa hukuman gantung terhadap Mousavi dilakukan di Penjara Pusat Urmia pada dini hari bersama dengan lima pria lainnya.
Kelima pra itu adalah Ramin Lavandi dari Urmia, Mansour Naseri dari Bukan, Yousef Saeedi Chehreh dari Urmia, Parviz Mirghasemi dari Urmia dan penduduk asli Tabriz hanya diidentifikasi sebagai Jabali.
Dilansir dari laman resmi, IHR menjelasakan mereka semua dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terkait narkoba oleh pengadilan Iran.
Mousavi, Lavandi, Chehreh dan Ghasemi dijatuhi hukuman mati selama empat tahun. Jabali dihukum mati selama lima tahun dan Naseri dihukum mati selama enam tahun. Sebelum digantung, Mousavi dan dua pria dipindahkan ke sel isolasi.
2. Mereka yang dieksekusi adalah kelompok masyarakat miskin

Sedangkan perempuan lain, Abdullahi, masih berusia 27 tahun dan digantung atas tuduhan membunuh suaminya, yang juga masih terhitung sepupunya.
Dilansir France24, untuk tahun ini, Iran telah megeksekusi 223 orang, dengan setidaknya 50 eksekusi sejauh ini dilakukan pada bulan Mei saja.
IHR menyebutnya, terjadi peningkatan hukuman mati setelah Tahun Baru Persia dan liburan Ramadhan pada April, dengan 115 orang termasuk enam perempuan.
"Diamnya komunitas internasional tidak dapat diterima," kata Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam.
"Mereka yang dieksekusi adalah kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan di Iran dan tidak menjalani proses hukum yang adil," tambahnya.
3. Menanamkan rasa takut untuk mencegah protes

Dalam penjelasannya, IHR mengatakan bahwa Mousavi adalah perempuan yang dibayar dengan 15 euro (Rp260 ribu) untuk membawa paket yang katanya berisi obat-obatan. Tapi sebenarnya paket itu berisi lima kilogram morfin.
"Mereka adalah korban murahan dari mesin pembunuh Republik Iran, yang bertujuan untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat untuk mencegah protes baru," kata Amiry-Moghaddam, dikutip AFP.
Bulan lalu, Iran menjatuhkan hukuman mati pada rapper Toomaj Salehi. Komunitas internasional mengecam keputusan tersebut dan para aktivis melihatnya sebagai balas dendam pemerintah atas musik Salehi yang mendukung protes pada 2022. Pengacara mengajukan banding atas putusan itu.