79 Warga Palestina Tewas dalam Tahanan Israel sejak Oktober 2023

- Israel menolak pembebasan Abdullah yang menderita kanker.
- Israel melakukan penyiksaan brutal terhadap tahanan Palestina di penjara.
- Sebanyak 1.051 warga Palestina terbunuh di Tepi Barat yang diduduki.
Jakarta, IDN Times - Mahmoud Abdullah adalah warga Palestina yang menjadi tahanan ke-79 yang meninggal di penjara Israel. Laki-laki berusia 49 tahun itu berasal dari kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan bahwa Abdullah menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Assaf Harofeh Israel, setelah kesehatannya memburuk. Ia meninggal beberapa bulan setelah ditahan oleh pasukan Israel.
Kematian Abdullah menambah jumlah korban tahanan Palestina yang tewas di penjara Israel sejak Oktober 2023, dilansir Anadolu Agency, Mingggu (19/10/2025).
1. Israel telah menolak pembebasan Abdullah meski dinyatakan menderita kanker
Dilaporkan, Abdullah ditahan pada 1 Februari dan kondisi kesehatannya memburuk secara signifikan. Tes medis mengonfirmasi bahwa ia menderita kanker stadium lanjut, tetapi Israel menolak membebaskannya dan tetap menahannya.
"Abdullah dipindahkan ke rumah sakit satu hari sebelum kematiannya," kata Komisi Urusan Tahanan tersebut dalam pernyataannya.
Kelompok advokasi menjelaskan bahwa Abdullah adalah mantan tahanan yang sebelumnya ditahan pada 2002. Saat itu, ia menghabiskan dua tahun di penjara Israel.
2. Israel melakukan penyiksaan brutal terhadap tahanan Palestina di penjara

Bulan lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) memerintahkan otoritas Israel untuk segera mengakhiri penyiksaan sistematis dan perlakuan buruk lainnya terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara dan tempat penahanan lainnya. Kantor tersebut juga menyerukan agar Israel melindungi dan menjamin hak hidup warga Palestina.
Akan tetapi, Israel telah dengan sengaja menerapkan kondisi penahanan yang setara dengan penyiksaan atau bentuk perlakuan buruk lainya dan yang telah berkontribusi pada kematian para tahanan. Budaya impunitas dan penolakan akses Komite Palang Merah Internasional (ICRC) telah memicu kekerasan ekstrem terhadap warga Palestina di penjara-penjara Israel.
"Kami telah mendokumentasikan penyiksaan sistematis dan perlakuan buruk yang dilakukan Israel terhadap tahanan Palestina. Ini termasuk pemukulan berulang kali, waterboarding, posisi stres, penggunaan pemerkosaan dan kekerasan seksual dan berbasis gender lainnya. Serta, penerapan kondisi yang sengaja tidak manusiawi, seperti kelaparan dan penolakan pakaian bersih, kebutuhan kebersihan, dan perawatan medis," kata OHCHR, dikutip dari laman resmi PBB.
Sementara itu, otoritas Israel telah mengabaikan perlindungan yang diakui secara internasional terhadap penyiksaan, terutama akses terhadap pengacara, keluarga, dan ICRC, karena kegagalan pengadilan Israel dalam menegakkan hak-hak tahanan. Pihaknya kerap melarang kunjungan keluarga dan membatasi akses pengacara kepada tahanan, menjadikan wawancara sebagai sasaran pengawasan, dan melarang pengacara membagikan pesan dari keluarga mereka.
3. Sebanyak 1.051 warga Palestina terbunuh di Tepi Barat yang diduduki
Al Jazeera melaporkan pada 19 Oktober 2025 bahwa pasukan Israel telah menangkap setidaknya 11 warga Palestina dalam razia di seluruh Tepi Barat yang diduduki. Sebanyak 4 pemuda dari desa Amatin di Qalqilya ditangkap. Di Ramallah, 4 orang ditangkap dan 15 orang ditahan selama penggerebekan besar-besaran di beberapa rumah di desa al-Mughayyir. Di Nablus, 3 warga Palestina, termasuk seorang mahasiswa, ditangkap.
Di sisi lain, pihak berwenang setempat mengatakan bahwa sejak perang Israel di Gaza dimulai dua tahun lalu, lebih dari 1.051 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat yang diduduki. Sebanyak 10.300 orang terluka dan lebih dari 20 ribu orang ditangkap, termasuk 1.600 anak-anak.