Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan RI Tolak Debat Dewan HAM PBB soal Uighur

Ilustrasi warga etnis Uighur di dalam kamp vokasi di Xinjiang, Tiongkok (IDN Times/Uni Lubis)
Ilustrasi warga etnis Uighur di dalam kamp vokasi di Xinjiang, Tiongkok (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Indonesia menjadi salah satu dari 19 negara yang memilih No dalam pemungutan suara tentang desakan agar digelarnya debat soal muslim Uighur di Xinjiang, China oleh Amerika Serikat (AS).

“Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan,” sebut pernyataan dari Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa, Jumat (6/10/2022).

1. Dewan HAM harus tetap transparan dan mengedepankan dialog

Gedung Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. twitter.com/UNHumanRights
Gedung Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. twitter.com/UNHumanRights

Pernyataan tersebut menyampaikan, di bawah resolusi 60/251, sangat jelas bagi Indonesia bahwa imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi jiwa dari kerja Dewan HAM.

“Dewan HAM harus fokus untuk membangun lingkungan yang kondusif untuk mendorong semua negara dapat memenuhi kewajiban HAM-nya. Selarasnya, peran masyarakat internasional ditujukan untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan negara dalam memperbaiki hak asasi manusia secara nyata di lapangan,” lanjut pernyataan itu.

Indonesia juga menekankan komitmennya yang teguh untuk mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia termasuk di Xinjiang.

2. Indonesia telah melakukan diskusi dengan China

Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping di Beijing (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping di Beijing (dok. Sekretariat Presiden)

Terkait kondisi di Xinjiang, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan diskusi dengan pemerintah dan masyarakat China tentang pemajuan dan perlindungan HAM umat muslim Uighur.

“Komunitas muslim Indonesia dan masyarakat sipil juga terus memberikan perhatian khusus terhadap situasi umat muslim Uighur,” ungkap pernyataan tersebut.

Diskusi serupa juga sudah terjalin antara organisasi masyarakat Islam di dua negara serta Indonesia juga terus bekerja sama dengan OKI untuk membahas isu ini.

3. Sebanyak 19 negara menolak dan 11 negara abstain

Suasana ruang konfrensi di Gedung Dewan HAM PBB. twitter.com/fact_mirrorr
Suasana ruang konfrensi di Gedung Dewan HAM PBB. twitter.com/fact_mirrorr

Setidaknya, 19 negara anggota menolak adanya diskusi soal Uighur di Xinjiang ini, termasuk Indonesia.

Negara lainnya yang menolak adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.

Sementara negara-negara yang abstain adalah Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Ada Demo Buruh Tani di DPR, Polda Metro Kerahkan 9 Ribu Personel

24 Sep 2025, 09:36 WIBNews