Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Thailand menjatuhkan vonis bersalah terhadap Narote Piriyarangsan, putra mantan senator Sangsit Piriyarangsan, atas kasus perjudian daring dan pencucian uang. Majelis hakim menjatuhkan hukuman kumulatif selama 132 tahun enam bulan penjara pada sidang putusan akhir.
Meski menerima vonis ratusan tahun, hukum pidana Thailand membatasi masa penahanan efektif maksimal selama 20 tahun. Narote diketahui mangkir atau tidak hadir saat pembacaan putusan, sehingga pengadilan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
