Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MA Thailand Adili 44 Anggota Oposisi Terkait UU Kerajaan

MA Thailand Adili 44 Anggota Oposisi Terkait UU Kerajaan
Bendera Thailand (unsplash.com/chris robert)
Intinya Sih
  • Mahkamah Agung Thailand menerima petisi untuk mengadili 44 politisi oposisi terkait usulan amandemen Pasal 112 KUHP, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 30 Juni 2026.
  • NACC menilai tindakan para anggota Partai Rakyat melanggar etika pejabat publik dan meminta sanksi berat, termasuk pencabutan hak politik serta larangan menduduki jabatan publik.
  • Kasus ini menjadi ujian besar bagi oposisi reformis Thailand dan berpotensi memengaruhi stabilitas politik nasional serta batas kebebasan legislatif di masa depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Thailand secara resmi menerima petisi untuk mengadili 44 anggota dan mantan anggota parlemen dari faksi oposisi pada Jumat (24/4/2026). Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas upaya para politisi tersebut yang mengusulkan amandemen terhadap undang-undang pencemaran nama baik kerajaan atau lese-majeste.

Persidangan perdana kasus dugaan pelanggaran standar etika pejabat publik ini dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026. Proses hukum ini dipandang oleh sejumlah pengamat sebagai tantangan baru bagi kelompok politik reformis di Thailand, yang sebelumnya juga menghadapi pembubaran partai oleh otoritas hukum.

1. NACC ajukan petisi terkait usulan amandemen hukum kerajaan

Kasus yang melibatkan 44 politisi oposisi ini bermula dari langkah legislatif anggota Partai Move Forward—yang kini bernama Partai Rakyat—pada tahun 2021. Komisi Anti-Korupsi Nasional (NACC) mengajukan petisi ke Mahkamah Agung pada awal April 2026 setelah menyelidiki tindakan politik yang dinilai berdampak pada institusi monarki. Berdasarkan dokumen pengadilan, NACC menilai upaya mengubah Pasal 112 KUHP, yakni aturan perlindungan institusi kerajaan, sebagai pelanggaran etika karena dianggap tidak sesuai dengan sumpah jabatan pejabat negara.

"Tindakan tersebut bertujuan untuk merusak monarki dan menggulingkan sistem demokrasi dengan Raja sebagai kepala negara, yang berdampak buruk bagi bangsa," lapor NACC, dilansir The Star.

Penyelidikan NACC juga menyebutkan bahwa sebelum usulan amandemen diajukan pada Februari 2021, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat telah memberikan peringatan terkait potensi ketidaksesuaian prosedur dari draf tersebut. Namun, para legislator tetap melanjutkan proses legislasi dengan alasan kebebasan berpendapat. Pada Jumat (24/4), Mahkamah Agung memutuskan kasus ini memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

2. Ancaman sanksi politik bagi para tokoh partai oposisi

Daftar 44 pihak yang akan diadili mencakup para pimpinan oposisi, termasuk pemimpin Partai Rakyat saat ini, Natthaphong Ruengpanyawut, dan mantan pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 anggota parlemen yang masih aktif menjabat.

Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak menangguhkan tugas mereka selama persidangan berlangsung, dengan syarat para anggota parlemen tersebut tidak mengulangi tindakan serupa atau mengeluarkan pernyataan publik yang dapat memengaruhi proses hukum.

"Kami akan berjuang menghadapi proses hukum di Mahkamah Agung semaksimal mungkin untuk membela hak perwakilan rakyat dalam sistem demokrasi," kata pemimpin Partai Rakyat Natthaphong Ruengpanyawut, dilansir Tribune.

Potensi sanksi yang dihadapi ke-44 politisi ini meliputi pencabutan hak politik seumur hidup untuk menduduki jabatan publik di Thailand. Selain larangan jabatan, NACC juga meminta hak pilih mereka dicabut selama 10 tahun. 

3. Persidangan berpotensi memengaruhi stabilitas politik Thailand

Proses hukum terhadap 44 politisi ini menjadi tantangan lanjutan bagi kelompok oposisi yang sebelumnya memenangkan suara terbanyak pada pemilihan umum 2023, namun gagal membentuk pemerintahan. Meskipun Partai Move Forward dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024 dan anggotanya bergabung dalam Partai Rakyat, proses hukum terhadap para anggotanya terus berlanjut. Pada pemilihan umum terbaru Februari 2026, kelompok progresif ini menempati posisi kedua di bawah Partai Bhumjaithai yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anutin Chanvirakul. 

Di tingkat internasional, kasus ini mendapat perhatian dari organisasi hak asasi manusia terkait kebebasan legislatif. Data dari Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia (TLHR) mencatat bahwa ratusan orang telah didakwa berdasarkan Pasal 112 sejak tahun 2020. Keputusan Mahkamah Agung nanti akan menentukan batasan pengajuan usulan perubahan hukum melalui jalur parlemen. Hasil persidangan ini tidak hanya menentukan masa depan politik para terdakwa, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi politik Thailand secara umum.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Related Articles

See More