Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Perpanjang Status Darurat Nasional COVID-19

Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden mengunjungi Barrio Cafe saat tur bus usaha kecil sambil berkampanye di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)
Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden mengunjungi Barrio Cafe saat tur bus usaha kecil sambil berkampanye di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperpanjang status darurat nasional COVID-19 di AS. Perpanjangan status ini berlangsung hingga 1 Maret 2022.

"Status darurat nasional ini masih perlu dilanjutkan," ujar Biden, dalam surat resmi yang dirilis Gedung Putih kepada Ketua DPR dan Ketua Senat, Jumat (18/2/2022), dilansir ANTARA.

1. Syarat status darurat nasional berhenti

Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke pesawat kampanye menjelang perjalanan menuju North Carolina, di Bandara Newscastle di Newcastle, Delaware, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)
Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke pesawat kampanye menjelang perjalanan menuju North Carolina, di Bandara Newscastle di Newcastle, Delaware, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)

Status darurat nasional AS ini dapat berhenti, kecuali jika dalam 90 hari sebelum tanggal penetapan status, presiden memberitahukan kepada Kongres bahwa status darurat akan diteruskan melewati tanggal penetapan.

Namun, untuk saat ini, status darurat ini akan dilanjutkan. Apalagi, AS mencatatkan 900 ribu lebih kematian akibat COVID-19. Biden pun menggarisbawahi perlunya penanganan pandemik dengan dukungan penuh pemerintah federal.

2. Langkah Biden tidak diikuti pemimpin negara bagian

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di East Las Vegas Community Center di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, Jumat (9/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden di East Las Vegas Community Center di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, Jumat (9/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Ironisnya, langkah perpanjangan status darurat nasional ini tidak diikuti oleh para pemimpin negara bagian di AS. Mereka justru mencabut segala aturan pembatasan, di tengah gelombang Omicron yang mulai surut.

Pekan lalu, Gubernur New York dan Massachusetts menyudahi kewajiban pemakaian masker di negara bagian yang mereka pimpin. Mereka mengikuti langkah yang dilakukan oleh New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon.

3. Status darurat nasional ditetapkan sejak dua tahun lalu

Seorang anggota staf kebersihan Gedung Putih menyemprot ruang arahan pada malam Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali dari Walter Reed Medical Center setelah terkena penyakit virus korona (COVID-19), di Washington, Amerika Serikat, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Erin Scott)
Seorang anggota staf kebersihan Gedung Putih menyemprot ruang arahan pada malam Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali dari Walter Reed Medical Center setelah terkena penyakit virus korona (COVID-19), di Washington, Amerika Serikat, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Erin Scott)

Status darurat nasional di AS ditetapkan dua tahun lalu, ketika AS masih dipimpin Donald Trump. Selepas status nasional ini diterapkan, dana bantuan federal senilai 50 miliar dolar AS (sekitar R[718 triliun), dikucurkan untuk membantu penanganan pandemik.

AS sendiri jadi satu dari banyak negara di dunia yang terdampak parah COVID-19. World O Meters mencatat, hingga Sabtu (19/2/2022), Negeri Paman Sam masih jadi negara dengan jumlah kasus aktif COVID-19 tertinggi di dunia, yakni 27.649.488 kasus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us