Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASEAN Tegaskan Komitmen untuk Kawasan Bebas Nuklir

Para pemimpin ASEAN telah berkumpul di Labuan Bajo. (dok. Youtube Setpres RI)

Jakarta, IDN Times - KTT ASEAN ke-42 menelurkan deklarasi atau pernyataan bersama para pemimpin ASEAN. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting, salah satunya adalah komitmen untuk kawasan bebas nuklir.

“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sesuai yang tercantum dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” bunyi pernyataan tersebut, Jumat (12/5/2023).

Perjanjian Bangok atau Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir itu sendiri sudah ditandatangani sejak 1995 oleh seluruh negara ASEAN.

1. Ajak negara mitra untuk teken traktat tersebut

Ilustrasi ASEAN. (IDN Times/Sonya Michaella)

Selain itu, ASEAN juga menegaskan komitmennya untuk mengajak negara-negara yang memiliki senjata nuklir untuk ikut meneken traktat tersebut, seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis dan China.

“Negara ASEAN menyatakan fleksibilitas mereka dalam melihat kemungkinan di mana mengizinkan 1 negara pemilik nuklir untuk meneken protokol terlebih dahulu, jika ada jaminan resmi secara tertulis bahwa mereka bersedia meneken dan meratifikasi Perjanjian SEANWFZ tanpa syarat,” lanjut pernyataan tersebut.

2. Isu bebas nuklir kawasan jadi isu prioritas

KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo resmi dibuka. (dok. Youtube Setpres RI)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sempat mengatakan bahwa ASEAN bakal kembali memulai proses negosiasi agar negara-negara yang punya senjata nuklir segera meneken Perjanjian SEANWFZ.

“Di bawah pilar ASEAN Matters, sejumlah isu juga masih menjadi prioritas dan sedang dibahas, di antaranya penandatanganan protokol SEANWFZ oleh negara-negara nuklir yang prosesnya terhenti di 2012,” kata Retno, pada bulan lalu.

Sejauh ini, China merupakan satu-satunya negara yang siap untuk menandatangani Perjanjian SEANWFZ.

3. Ada 10 dokumen yang disepakati oleh para pemimpin ASEAN

Para pemimpin ASEAN di Labuan Bajo. (dok. Gallery ASEAN 2023)

Setidaknya ada 10 dokumen yang disepakati oleh para pemimpin ASEAN di KTT ASEAN ke-42 Labuan Bajo. Dokumen ini kemudian tertuang dalam Pernyataan Bersama Negara ASEAN.

Nantinya, pernyataan bersama ini harus ditaati oleh semua negara anggota ASEAN, meski ada kepala negara anggota yang absen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us