Jakarta, IDN Times - Bea Cukai China di Provinsi Shandong pada Selasa (14/10/2025), menyita 60 ribu peta yang dianggap bermasalah karena penandaan Taiwan serta penghilangan wilayah yang diklaim Beijing di Laut China Selatan. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap produk ekspor yang tidak sesuai dengan peraturan resmi pemerintah China.
Peristiwa penyitaan ini menjadi sorotan mengingat konflik wilayah antara China dengan Taiwan dan negara-negara tetangga lain di kawasan Laut China Selatan yang semakin memanas.
