Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bela Gaza, Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

gedung ICJ di Den Haag (Instagram.com/Geopolnews.2)

Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional untuk memulai proses hukum terhadap Israel terkait serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu.

“Permohonan tersebut diajukan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948 terhadap warga Palestina di Gaza,” sebut pernyataan dari Mahkamah Internasional, dikutip dari Anadolu, Sabtu (30/12/2023).

Afrika Selatan meminta agar Mahkamah Internasional bisa mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan agresi militernya di Gaza.

Hingga hari ini, belum ada tanggal yang ditentukan untuk persidangan Israel tersebut.

1. Afrika Selatan mengkritik keras aksi Israel

Afrika Selatan adalah salah satu dari sedikit negara yang mengkritik Israel terkait aksinya di Gaza. Bulan lalu, Parlemen Afrika Selatan mendukung agar kantor Kedutaan Besar Israel di Pretoria ditutup dan menyetujui agar hubungan diplomatik Afsel-Israel ditangguhkan sampai gencatan senjata tercapai.

Afrika Selatan juga mendukung penuh perjuangan bangsa Palestina untuk melawan Israel.

2. Israel sanggah tuduhan Afrika Selatan

Ilustrasi bendera Israel. (pexels.com/Leonid Altman)

Sementara itu, menanggapi tuduhan Afrika Selatan, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut penyebab penderitaan warga Palestina di Gaza adalah Hamas sendiri.

“Israel menegaskan bahwa penduduk Gaza bukan musuh dan melakukan segala upaya untuk mengurangi kerugian mereka dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza,” ungkap Kemlu Israel.

3. Afrika Selatan tarik semua diplomatnya dari Israel

bendera Afrika Selatan (unsplash.com/Den Harrson)

Pada awal November 2023, Afrika Selatan akhirnya menarik semua diplomatnya dari Israel. Penarikan diplomat ini adalah bentuk protes dari Afrika Selatan terkait serangan Israel ke Gaza.

Pretoria sendiri cukup vokal dalam menentang penjajahan Israel ke Palestina selama bertahun-tahun. Afsel juga telah meminta PBB untuk melindungi semua warga sipil di Gaza dari serangan Israel.

“Seluruh negara yang mengaku berkomitmen dalam sistem berbasis aturan hukum internasional harus segera bertindak,” sebut pernyataan Kemlu Afsel beberapa waktu lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us