Benarkah Trump Larang Warga Palestina Masuk AS?

- Trump memperluas larangan perjalanan
- Larangan penuh dan pembatasan parsial bagi warga negara lain
- Kebijakan ini dikecam karena diskriminasi kepada kaum rentan
Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas kebijakan larangan perjalanan dengan menutup akses masuk bagi warga pada Selasa (16/12/2025). Saat ini, ada tujuh negara tambahan, termasuk Suriah serta pemegang paspor Otoritas Palestina.
Kebijakan ini semakin memperketat pintu masuk ke Amerika Serikat berdasarkan kewarganegaraan. Dengan kebijakan terbaru tersebut, jumlah negara yang warganya menghadapi pembatasan masuk ke AS kini mendekati 40 negara.
Selain larangan penuh, Trump memberlakukan pembatasan parsial bagi sejumlah negara lain, termasuk negara-negara Barat yang sebelumnya relatif bebas bepergian ke AS.
Langkah ini sejalan dengan sikap keras Trump terhadap isu imigrasi, yang sejak lama menjadi agenda utamanya. Pemerintahannya juga tengah menjalankan deportasi massal serta menggunakan retorika yang semakin tajam terhadap imigran, khususnya dari negara-negara non-kulit putih.
Gedung Putih menyatakan kebijakan ini diterbitkan melalui sebuah proklamasi resmi yang bertujuan melindungi keamanan nasional Amerika Serikat. Apa alasannya?
1. Upaya jaga keamanan di AS

Dalam pengumuman tersebut, Gedung Putih menyatakan larangan diberlakukan terhadap warga asing yang "berniat mengancam" masyarakat Amerika Serikat. Pemerintah juga ingin mencegah masuknya individu yang dinilai berisiko merusak tatanan negara.
Trump disebut berupaya menghalangi orang asing yang dapat merongrong atau mengganggu budaya, pemerintahan, institusi, atau prinsip-prinsip pendirian Amerika Serikat.
Suriah menjadi salah satu negara yang terkena larangan penuh, hanya beberapa hari setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil tewas di negara tersebut. Pemerintah Suriah menyatakan pelaku merupakan anggota aparat keamanan yang akan diberhentikan karena memiliki ideologi Islam ekstremis.
Sementara itu, pemegang paspor Otoritas Palestina sebelumnya telah dibatasi secara informal. Perang di Gaza dinilai menimbulkan gelombang pengungsi yang ingin mencari tempat lebih baik, termasuk di AS.
Lagipula, langkah ini dilakukan di tengah sikap Trump yang mendukung Israel, terutama menyusul pengakuan negara Palestina oleh sejumlah negara Barat seperti Prancis dan Inggris.
2. Orang kulit berwarna jadi sasaran utama

Tak hanya Palestina, sejumlah negara Afrika yang tergolong miskin turut masuk dalam daftar larangan penuh, di antaranya Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan. Selain itu, Laos dari Asia Tenggara juga ikut terdampak kebijakan tersebut.
Trump juga memberlakukan pembatasan perjalanan parsial terhadap warga dari negara-negara Afrika lainnya, termasuk Nigeria, Pantai Gading, dan Senegal. Pembatasan serupa juga dikenakan terhadap Kanada dan Meksiko.
Meski pemerintah AS berjanji tetap mengizinkan atlet masuk untuk ajang Piala Dunia yang akan digelar di AS tahun depan, tidak ada jaminan serupa bagi para pendukung atau warga dari negara-negara yang terkena larangan.
Negara-negara lain yang dikenai pembatasan parsial berasal dari Afrika dan kawasan Karibia yang mayoritas penduduknya berkulit hitam, seperti Angola, Benin, Zambia, dan Zimbabwe, serta Tonga di kawasan Pasifik.
3. Dikecam karena diskriminasi kepada kaum rentan

Kelompok Global Refuge sebuah organisasi berbasis Kristen yang mendukung pengungsi, memperingatkan bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi kelompok rentan.
“Pemerintahan kembali menggunakan bahasa keamanan untuk membenarkan pengecualian menyeluruh yang menghukum seluruh populasi, alih-alih menerapkan penyaringan individual berbasis bukti,” ujar Presiden dan CEO Global Refuge, Krish O’Mara Vignarajah, dilansir dari Anadolu, Rabu (17/12/2025).
Trump dalam beberapa kesempatan menggunakan bahasa yang menuai kecaman. Dalam sebuah kampanye, ia mengeluhkan AS menerima imigran dari negara-negara kacau dan menyatakan lebih memilih imigran dari Norwegia dan Swedia.
Ia juga sebelumnya menyebut warga Somalia sebagai sampah menyusul skandal penipuan di Minnesota. Somalia telah lebih dulu masuk dalam daftar larangan penuh.
Saat ini, negara-negara yang masih berada dalam larangan penuh antara lain Afghanistan, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, Yaman, dan Haiti. Pemerintah AS hanya mencabut sebagian larangan bagi Turkmenistan, dengan catatan warganya hanya dapat memperoleh visa non-imigran.
Trump juga hampir sepenuhnya menghentikan program penerimaan pengungsi, dengan pengecualian terbatas bagi warga Afrika Selatan dari kelompok minoritas kulit putih Afrikaner.




![[QUIZ] Tes Pengetahuan tentang Iran](https://image.idntimes.com/post/20250623/upload_4e0fad475cf2b7e32c5a9312bcf31520_682917b8-38e9-43ac-9cc0-e51d8198f261.jpeg)












