China: Hukuman Seumur Hidup bagi Pendukung Taiwan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Zhu Fenglian menjelaskan bahwa Tiongkok tidak akan menolerir seluruh bentuk dukungan atas kemerdekaan Taiwan.
Pernyataan itu disampaikan Tiongkok, Jumat (05/11) setelah Beijing secara resmi akan manjatuhkan hukuman pidana seumur hidup bagi setiap orang yang terindikasi mendukung Taiwan.
Dikutip dari Reuters, setidaknya sudah terdapat tiga nama yang dicap telah melanggar hukum karena menyuarakan kemerdekaan Taiwan, antara lain Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang, Ketua Parlemen Taiwan You Si-kun, dan Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu.
1. Pelanggar dan anggota keluarganya dilarang masuk ke Wilayah China

Pemerintah Tiongkok memang tidak main-main menghadapi mereka yang berani menyuarakan dukungan terhadap Taiwan. Melansir Reuters, melalui peraturan hukum Tiongkok setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman dan sanksi berat yang berlaku untuk seumur hidup.
Berdasarkan laporan resmi Kantor Urusan Taiwan RRT, Beijing secara permanen akan melarang pelanggar dan anggota keluarganya untuk masuk ke seluruh Wilayah Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau.
Di sisi lain, Tiongkok juga menambahkan jika perusahaan dalam negeri dan warga negaranya dilarang keras untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pelanggar hukum terkait.
2. Taiwan kecam kebijakan baru Beijing

Merasa tidak terima dengan kebijakan diskriminatif Tiongkok, pemerintah Taiwan menyuarakan protesnya. Taiwan memastikan bahwa mereka siap menjaga kedaulatan dan keamanan negara mereka dari segala bentuk ancaman.
Hal tersebut disampaikan Dewan Urusan Daratan Utama Taiwan yang dengan tegas menolak keberadaan peraturan itu karena Taiwan merupakan negara demokratis yang tidak terikat dengan Tiongkok, seperti yang dilansir dari SCMP.
"Keputusan sepihak Partai Komunis Tiongkok terhadap Taiwan tidak terikat pada penduduk Taiwan", ujar mereka. "Kami tidak menerima intimidasi dan ancaman dari wilayah yang otokratis dan otoriter," tambahnya.
Bahkan mereka yang sudah dicap pelanggar hukum seperti Su Tseng-chang dan You Si-kun merasa bangga karena diakui sebagai ancaman oleh Tiongkok dan memastikan akan terus berjuang demi Taiwan.
3. Paham separatis tidak memiliki ruang berkembang di China

Pengesahan UU Anti Pemisahan Diri oleh Parlemen Republik Rakyat Tiongkok pada 2005 silam memiliki arti khusus bagi Tiongkok. Melalui undang-undang tersebut Beijing sebenarnya sudah memiliki kerangka hukum yang dapat memidana setiap pendukung aksi separatis di wilayahnya, secara khusus Taiwan.
Dilaporkan Reuters, namun kejelasan dari penetapan tindak pidana itu sendiri baru mulai ditegaskan kembali oleh pemerintah Tiongkok tahun 2021. Ahli menilai apa yang dilakukan Tiongkok baru-baru ini menunjukkan komitmen Beijing guna memperkecil berkembang suburnya paham separatis di negara mereka.