Jakarta, IDN Times - China mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang kebijakan bebas visa bagi warga negara Australia, Selandia Baru, dan Polandia.
Kementerian Luar Negeri mengatakan, warga negara dari ketiga negara tersebut akan diizinkan untuk masuk dan tinggal di China tanpa visa hingga 15 hari untuk keperluan bisnis, pariwisata, mengunjungi kerabat dan teman, hingga transit.
"Aturan itu akan berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025," kata kementerian tersebut, dikutip dari The Straits Times, pada Rabu (26/6/2024).