Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Tiongkok. (Unsplash.com/Macau Photo Agency)

Jakarta, IDN Times - China mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang kebijakan bebas visa bagi warga negara Australia, Selandia Baru, dan Polandia.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, warga negara dari ketiga negara tersebut akan diizinkan untuk masuk dan tinggal di China tanpa visa hingga 15 hari untuk keperluan bisnis, pariwisata, mengunjungi kerabat dan teman, hingga transit.

"Aturan itu akan berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025," kata kementerian tersebut, dikutip dari The Straits Times, pada Rabu (26/6/2024).

1. Pertanda meningkatnya hubungan China dengan Australia, Selandia Baru, dan Polandia

Meski begitu, aturan itu tidak berlaku untuk individu dari ketiga negara tersebut yang tidak memenuhi kriteria pembebasan visa. Mereka masih diharuskan untuk mendapatkan visa China sebelum masuk.

Beijing berharap dengan kebijakan tersebut negara-negara terkait dapat memberikan lebih banyak kemudahan visa kepada warga negara China, dilansir Xinhua.

Pengumuman itu juga merupakan tanda terbaru dari semakin dekatnya hubungan dengan ketiga negara tersebut, menyusul kunjungan Perdana Menteri China Li Qiang ke Selandia Baru dan Australia baru-baru ini, guna membahas perdagangan dan investasi.

Serta, pertemuan Presiden Polandia Andrzej Duda dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada 24 Juni. 

2. China menerapkan pembebasan visa kepada 11 negara Eropa

Editorial Team

EditorRahmah N

Tonton lebih seru di