Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Menhan Korsel Ditangkap, Tanggung Jawab Darurat Militer

Bendera Korea Selatan (Korsel) (pexels.com/byunghyun lee)
Bendera Korea Selatan (Korsel) (pexels.com/byunghyun lee)
Intinya sih...
  • Mantan Menteri Pertahanan Korsel ditangkap dengan tuduhan pemberontakan terkait status darurat militer singkat yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol.
  • Kim Yong Hyun mengundurkan diri setelah dicabutnya darurat militer, mengaku bertanggung jawab atas pengerahan pasukan dan menyesal atas kekhawatiran yang ditimbulkannya.
  • Presiden Yoon Suk Yeol dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, dilarang bepergian ke luar negeri sambil menunggu hasil penyelidikan tuduhan pengkhianatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun, bakal ditangkap dengan tuduhan pemberontakan terkait status darurat militer singkat yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu. Surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan pada Selasa (10/12/2024).

Dakwaan yang dituduhkan mencakup terlibat dalam tanggung jawab selama pemberontakan serta penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi hak.

"Penangkapan resmi Kim dilakukan di tengah kekhawatiran bakal ada bukti yang dihilangkan. Dugaan pelanggaran Kim termasuk dalam lingkup kejahatan yang dapat diselidiki oleh jaksa penuntut," kata juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dilansir Channel News Asia, Rabu (11/12/2024).

1. Kim Yong Hyun mengundurkan diri

Sehari setelah darurat militer dicabut, 5 Desember 2024 lalu, Kim langsung membuat surat pengunduran diri. Kim mengaku bertanggung jawab untuk memerintahkan pengerahan pasukan saat darurat militer diberlakukan Yoon. Dia juga menyesal lantaran menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan bagi rakyat Korsel terkait status darurat militer tersebut.

"Semua prajurit yang melaksanakan tugas terkait darurat militer akan bertindak atas perintah menteri dan semua tanggung jawab berada di tangan saya," kata Kim dalam pernyataannya.

2. Presiden Korsel juga jadi tersangka

Selain itu, Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, usai menerapkan status darurat militer pekan lalu.

Yoon dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan. Yoon bakal diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan.

Larangan bepergian ini diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman usai kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO telah mengajukan permintaan tersebut.

3. Yoon selamat dari pemakzulan

Yoon sudah terhindar dari upaya pemakzulan. Pada Sabtu (7/12/2024), enam partai oposisi yang mengusulkan pemakzulan Yoon, termasuk Partai Demokrat, gagal mencapai kuorum dengan minimal 200 anggota.

Upaya untuk menggulingkan Yoon adalah buntut keputusannya mengumumkan dekrit darurat militer. Yoon mencabut dekrit tersebut beberapa jam setelahnya dan meminta maaf kepada publik. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us