Eks Prajurit Elite Australia Diduga Bunuh Tahanan Afganistan

- Ben Roberts-Smith, mantan prajurit elite Australia penerima Victoria Cross, ditangkap di Bandara Sydney atas dugaan kejahatan perang di Afganistan.
- Ia menghadapi lima dakwaan pembunuhan terhadap tahanan tak bersenjata dalam tiga insiden antara 2009–2012, termasuk di lokasi Whiskey 108 dan Darwan.
- Kasus ini terkait Laporan Brereton 2020 yang mengungkap 39 dugaan pembunuhan ilegal oleh pasukan khusus Australia serta praktik brutal bernama 'blooding'.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Federal Australia (AFP) mencatat sejarah besar dengan menangkap mantan prajurit elite sekaligus penerima medali kehormatan tertinggi Victoria Cross, Ben Roberts-Smith, di Bandara Sydney pada Selasa (7/4/2026). Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Afganistan.
Langkah hukum ini menjadi bentuk nyata ketegasan Australia dalam menjunjung hukum internasional dan meminta pertanggungjawaban personel militer yang melanggar aturan kemanusiaan saat bertugas.
1. Penangkapan tersangka di Bandara Sydney
Ben Roberts-Smith ditahan oleh petugas AFP tak lama setelah ia tiba di Bandara Domestik Sydney pada Selasa pagi, melalui penerbangan dari Brisbane. Penangkapan ini merupakan puncak dari Operasi Emerald-Argon, sebuah penyelidikan panjang yang dilakukan oleh AFP bersama Kantor Penyelidik Khusus (OSI) sejak tahun 2021.
"Mantan prajurit tersebut ditangkap di Bandara Domestik Sydney pagi ini dan diperkirakan akan menghadapi pengadilan New South Wales hari ini," ujar Komisaris AFP, Krissy Barrett, dikutip dari CBS News.
2. Lima dakwaan pembunuhan di wilayah konflik
Mantan prajurit elite ini menghadapi lima dakwaan pembunuhan yang diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Insiden tersebut diduga terjadi dalam tiga peristiwa berbeda di Afganistan antara tahun 2009 hingga 2012, termasuk di lokasi yang dikenal sebagai Whiskey 108 dan Darwan.
Roberts-Smith dituduh mengeksekusi korban yang sudah tidak lagi terlibat dalam pertempuran, yang mana merupakan pelanggaran berat terhadap hukum konflik bersenjata.
"Kami akan mendakwakan bahwa para korban telah ditahan, tidak membawa senjata, dan berada di bawah kendali anggota ADF (militer Australia) saat mereka dibunuh," tegas Barrett, dilansir dari Associated Press.
3. Kaitan kasus pidana dengan temuan Laporan Brereton
Kasus hukum ini berkaitan erat dengan Laporan Brereton tahun 2020 yang sempat mengguncang publik Australia. Laporan tersebut mengungkap adanya 39 dugaan pembunuhan ilegal yang dilakukan oleh pasukan khusus Australia.
Salah satu temuan yang paling kelam adalah adanya praktik menyimpang bernama "blooding", di mana prajurit muda dipaksa melakukan pembunuhan pertama mereka terhadap tahanan yang sudah tidak berdaya. Proses hukum ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap militer.
"Ini merupakan investigasi yang sangat teliti dan profesional meski dilakukan di bawah kondisi yang sulit. Mengingat seriusnya dakwaan-dakwaan ini, penanganan yang mendalam memang sangat layak dilakukan," kata Direktur Investigasi OSI, Ross Barnett.


















