Giveaway Elon Musk di Pilpres AS 2024 Digugat, Dianggap Penipuan!

Jakarta, IDN Times - Elon Musk menghadapi gugatan baru terkait program giveaway 1 juta dolar AS (sekitar Rp15,8 miliar) per hari yang dianggap sebagai penipuan. Gugatan diajukan oleh Jacqueline McAferty pada Selasa (5/11/2024) di pengadilan federal Austin, Texas.
McAferty menuduh Musk dan organisasi America PAC telah memberikan informasi palsu dengan mengklaim pemenang dipilih secara acak. Padahal pemenang sudah ditentukan sebelumnya.
Gugatan ini terdaftar sebagai McAferty v Musk et al di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas, No. 24-01346. Penggugat menuntut ganti rugi minimal 5 juta dolar AS (sekitar Rp79 miliar) untuk semua orang yang menandatangani petisi.
Musk sendiri merupakan penduduk Texas dan CEO Tesla yang berbasis di Austin.
1. Pengacara akui pemenang sudah ditentukan sebelumnya
Dilansir The Guardian, McAferty mengklaim bahwa Musk dan America PAC telah melakukan penipuan dengan menyatakan hadiah akan diberikan secara acak. Hal ini bertentangan dengan pernyataan pengacara Musk, Chris Gober, yang mengakui di pengadilan bahwa pemenang hadiah tidak dipilih secara acak.
"Para penerima hadiah tidak dipilih berdasarkan kebetulan. Kami sudah tahu persis siapa yang akan diumumkan sebagai penerima hadiah hari ini dan besok," ungkap Gober dalam sidang di Pennsylvania.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan ucapan Musk dalam kampanye yang menjanjikan pemberian hadiah secara acak kepada penandatangan petisi.
Mengutip Reuters, penggugat juga menyatakan bahwa Musk telah mendapat keuntungan ganda dari program ini. Pertama, dengan meningkatkan kunjungan ke platform media sosial X milik Musk. Kedua, dengan mengumpulkan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon peserta yang berpotensi untuk dijual.
Hingga saat ini, pengacara Musk dan pengacara McAferty belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.
2. Pemenang diseleksi berdasarkan kesamaan nilai dengan America PAC
Program giveaway ini menyasar pemilih di tujuh negara bagian penting yang menandatangani petisi mendukung kebebasan berbicara dan hak kepemilikan senjata.
Melansir AP, Direktur America PAC Chris Young mengakui bahwa penerima dana diseleksi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepribadian dan keselarasan nilai-nilai mereka dengan kelompok tersebut.
Young juga mengungkapkan bahwa para pemenang diwajibkan menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA). Ia mengkonfirmasi bahwa perjanjian ini bertujuan melarang pemenang mengungkap proses sebenarnya di balik pemberian hadiah tersebut. Seluruh pemenang dijadwalkan akan menerima hadiah pada akhir November 2024.
Program ini telah mengumpulkan lebih dari 1 juta pendaftar dari tujuh negara bagian. Musk sendiri telah membuat unggahan di media sosial sejak 20 Oktober yang menjanjikan kesempatan harian untuk memenangkan hadiah bagi penandatangan petisi.
3. Giveaway dituduh sebagai kampanye terselubung
Gugatan ini muncul sehari setelah hakim Philadelphia Angelo Foglietta menolak permintaan jaksa wilayah Larry Krasner untuk menghentikan program tersebut. Krasner masih mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan pidana karena bertanggung jawab melindungi undian berhadiah dan integritas pemilu.
"Mereka ditipu untuk mendapatkan informasi pribadi mereka. Data ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat luas," tegas Krasner dalam sidang.
Ia juga menyebut program ini sebagai kampanye politik yang berkedok undian berhadiah.
Program ini akan berakhir setelah pemilu presiden AS. Musk telah mengalokasikan lebih dari 70 juta dolar AS (sekitar Rp1,1 triliun) untuk membantu Donald Trump dan Partai Republik.