Ini Agenda yang Dibawa Delegasi Indonesia di COP29 Azerbaijan

- Hashim ditunjuk sebagai ketua delegasi Indonesia di COP 29
- Raja Juli Antoni menjadi Wakil Ketua Delegasi, mendampingi Hashim Djojohadikusumo
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Wakil Ketua Delegasi Indonesia pada forum tahunan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Conference of the Parties (COP) ke-29. Raja Juli bakal mendampingi Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi ketua delegasi di COP29.
Sesuai jadwal, forum COP29 berlangsung pada 11-22 November 2024. Dalam pandangan Raja Juli, forum dunia itu sangat penting karena COP29 akan memutuskan peta kebijakan dunia mengenai aksi mitigasi perubahan iklim, termasuk peran Indonesia.
"Delegasi Indonesia akan bekerja serius memperjuangkan kesepakatan-kesepakatan global, mewujudkan dunia yang lebih hijau dalam konteks kepentingan nasional Indonesia tentunya," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengaku sudah meninggalkan Tanah Air menuju ke Baku, Azerbaijan sejak Jumat (8/11) kemarin. Apa yang akan dibawa oleh delegasi Indonesia di COP29?
1. Capaian penurunan emisi dan perdagangan karbon bakal dibahas di COP29

Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua instansi berbeda. Namun, baik Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Raja Juli ikut tergabung di dalam delegasi Indonesia.
Menteri Hanif mengatakan, delegasi Indonesia akan memamerkan capaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan penerapan perdagangan karbon. Hal itu sesuai dengan arahan Ketua Delegasi RI untuk COP29 sekaligus Utusan Khusus untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo.
"Jadi, ini tentu capaian yang (akan dipaparkan) dan dipimpin oleh Pak Hashim yang akan kami coba bawa di sana. Kemudian juga upaya-upaya kita memacu peningkatan semua sektor di dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satunya di carbon trading juga sedang kami bangun," ujar Hanif di Jakarta, 29 Oktober 2024 lalu.
Indonesia, kata Hanif, sudah menyampaikan capaian dalam penurunan emisi gas rumah kaca kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Capaian tersebut akan ditegaskan ulang dalam pidato dalam COP29.
2. Menteri LHK minta delegasi Indonesia tak hanya datang ke acara-acara seremoni

Menteri Hanif juga memastikan bahwa isu pembiayaan iklim juga akan tetap diperjuangkan oleh Indonesia dalam COP29 terutama setelah COP28 di Uni Emirat Arab (UEA) pada 2023 lalu menyepakati pendanaan sebesar 83 miliar dolar AS (sekitar Rp1,2 kuadriliun).
"Saya rasa itu juga jalan panjang tapi yang ada di Indonesia akan kami perjuangkan. Jadi, yang di dalam sisi tataran internasional itu negosiasinya berkepanjangan tetapi apa yang telah kami miliki akan kami eksekusi," kata Hanif.
Ia mengharapkan delegasi Indonesia agar jangan hanya fokus pada kegiatan-kegiatan seremonial, tetapi memandatkan diri sebagai diplomator yang dapat menarik beragam pertemuan-pertemuan bilateral yang diperlukan untuk menggagas bagaimana Indonesia mendapatkan dukungan internasional.
"Sehingga kita tidak ramai-ramai menghadiri paviliun Indonesia, menghadiri podcast yang kita laksanakan dan hadiri sendiri, tetapi bagaimana kita mefungsikan diri pada era yang penting ini untuk membangun kerja sama internasional country to country, goverment to goverment untuk mendukung upaya Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca," tutur dia.
3. Masyarakat sipil harap pemerintah bisa tunjukkan target penurunan emisi tercapai

Sejumlah organisasi lingkungan dan kelompok sipil mendorong pemerintah Indonesia memastikan peningkatan target penurunan emisi tercapai. Dengan begitu, pemerintah bisa mengamankan pendanaan iklim dalam COP29 di Azerbaijan yang akan dimulai 11 November 2024.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad dalam diskusi Lapor Iklim jelang COP29 bersama beberapa perwakilan masyarakat sipil pada Jumat kemarin mendorong pemerintah untuk segera menyerahkan dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Dia mengharapkan dalam dokumen tersebut akan terlihat peningkatan target emisi gas rumah kaca dari dokumen saat ini, yaitu 31,89 persen dengan usaha sendiri, dan 43,2 persen lewat dukungan internasional pada 2030. Diharapkan pula dalam dokumen itu memiliki keberpihakan terhadap masyarakat rentan.
"Sebanyak 64 organisasi telah mengirimkan masukan kepada pemerintah untuk mendefinisikan masyarakat rentan dalam NDC kedua," kata Nadia.
Definisi masyarakat rentan termasuk masyarakat adat, perempuan, anak-anak, petani, nelayan dan kelompok disabilitas perlu disebutkan secara eksplisit.
"Ini penting agar implikasinya jelas pada kebijakan-kebijakan turunannya," ujarnya.