Israel Bangun Permukiman di Area Milik Palestina

- Otoritas Israel bangun 7 pos permukiman ilegal di Area B Tepi Barat, melanggar Perjanjian Oslo.
- Pos-permukiman pertama di Area B sejak 1993, peningkatan pembangunan sejak pemerintahan Netanyahu.
- Permukiman ilegal Israel berada di Area C yang mencakup 60% wilayah Tepi Barat, dengan Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembangunan warga Palestina.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu (22/12/2024).
Pos-pos tersebut merupakan permukiman ilegal pertama yang didirikan di Area B sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993. Pembangunan permukiman memang meningkat sejak pemerintah sayap kanan Israel, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, berkuasa pada Desember 2022.
"Untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo, tujuh pos permukiman didirikan di Area B Tepi Barat," kata organisasi hak asasi Peace Now dalam pernyataannya, dikutip ANTARA, Selasa (24/12/2024).
1. Ada pos-pos di Bethlehem
Peace Now juga menyebutkan lima dari tujuh pos permukiman tersebut didirikan di area yang disebut Cadangan yang Disepakati (Agreed-Upon Reserve) di timur dan tenggara Bethlehem. Sementara, dua lainnya didirikan di wilayah Ramallah, tepatnya Area B Tepi Barat.
Perjanjian Oslo II 1995 membagi wilayah Tepi Barat menjadi tiga zona, Area A di bawah kendali penuh Palestina, B kendali sipil dan administratif Palestina namun dengan kendali keamanan Israel, dan C di bawah kendali penuh Israel, baik sipil, administratif, maupun keamanan.
2. Permukiman mencakup 60 persen wilayah
Semua permukiman ilegal Israel berada di Area C Tepi Barat yang mencakup 60 persen wilayah tersebut.
Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembangunan oleh warga Palestina di area itu dan kerap menghancurkan rumah-rumah Palestina dengan alasan tidak memiliki izin bangunan.
3. Ada lebih dari 720 ribu warga Israel tinggal di permukiman ilegal
Peace Now, kelompok pemantau anti-permukiman ini, juga mencatat "puluhan keluarga Palestina telah meninggalkan rumah di Area B akibat kekerasan oleh pemukim" yang membuka jalan bagi pendirian pos-pos permukiman di atas tanahnya.
Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720 ribu warganya kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di wilayah Yerusalem Timur.
"Di seluruh Tepi Barat, jumlah pos permukiman mencapai angka luar biasa, yakni 52 yang didirikan pada 2024. Sebanyak tujuh pos permukiman di Area B ini mencakup 13,5 persen dari semua yang didirikan tahun lalu," ungkap Peace Now.