Israel Serang RS Al Shifa Lagi, Geledah Dokter dan Pasien

Jakarta, IDN Times - Pasukan Israel kembali membombardir Rumah Sakit Al Shifa di Jalur Gaza utara, Kamis (16/11/2023) dini hari waktu setempat.
DIlansir dari Wafa Agency, militer Israel mendatangi gedung khusus bedah dan Unit Gawat Darurat (UGD). Israel membenarkan bahwa mereka sedang melakukan operasi militer di rumah sakit tersebut.
Pasukan Israel bahkan langsung memasang kamera CCTV dan sensor elektronik di halaman rumah sakit, sambil menggeledah warga Palestina di area rumah sakit.
Menurut laporan beberapa media di lokasi, dokter dan pasien juga menjadi sasaran penggeledahan.
1. Serangan terjadi sejak kemarin
Serangan Israel terhadap RS Al Shifa sudah terjadi sejak dini hari kemarin. Sempat berhenti, serangan kembali dilakukan hari ini dengan alasan Hamas bersembunyi di terowongan bawah tanah gedung rumah sakit.
Saat serangan terjadi, masih ada 650 pasien yang dirawat di Al Shifa. Selain itu, setidaknya ada 5 ribu warga sipil yang mengungsi di sekitar rumah sakit.
Lebih dari seribu staf medis juga terjebak di dalam gedung, namun tidak bisa merawat pasien dengan tepat karena kekurangan obat-obatan dan bahan bakar.
Sejauh ini, 179 jasad juga terpaksa dimakamkam secara massal karena sudah tidak ada lagi ruang yang bisa menampung jasad-jasad tersebut.
2. DK PBB keluarkan resolusi minta jeda kemanusiaan di Gaza
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan adanya jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza.
Jeda kemanusiaan ini ditujukan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis selama serangan Israel ke Gaza.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta, yang juga menyerukan adanya koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak.
Resolusi DK PBB pada dasarnya cukup mengikat, namun selama ini tidak ada satu pun resolusi soal perdamaian Palestina yang dipatuhi oleh Israel.
3. Amerika Serikat memilih abstain

Resolusi ini diadopsi dengan 12 negara mendukung, dan 3 negara abstain. Sementara, tidak ada negara yang menentang.
Dari daftar pemungutan suara, terlihat bahwa ada 3 negara yang abstain adalah Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggris.
Sementara itu, 12 negara setuju dengan adanya jeda kemanusiaan ini. Adapun negara tersebut adalah Albania, Ghana, Brasil, China, Ekuador, Prancis, GAbon, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss dan Uni Emirat Arab.