Italia Ekstradisi Hacker China ke AS terkait Pencurian Data Vaksin

- Italia mengekstradisi Xu Zewei, warga China berusia 34 tahun, ke AS atas dugaan peretasan jaringan universitas untuk mencuri data penelitian vaksin COVID-19 dan terlibat dalam operasi Hafnium.
- Xu dijerat sembilan dakwaan pidana di Pengadilan Distrik Houston, termasuk penipuan elektronik dan pencurian identitas, dengan ancaman hukuman hingga puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.
- Pemerintah China mengecam ekstradisi tersebut sebagai manipulasi politik AS, sementara Xu membantah tuduhan dan mengklaim dirinya korban salah identitas serta khawatir menghadapi perlakuan tidak adil di AS.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Italia telah mengekstradisi seorang pria asal China, Xu Zewei, ke Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan lalu. Pria berusia 34 tahun tersebut ditangkap di Milan pada Juli 2025 atas dugaan peretasan tingkat tinggi.
Xu dituduh membobol jaringan komputer universitas AS untuk mencuri data penelitian vaksin COVID-19 selama puncak pandemi. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kampanye spionase siber global bernama Hafnium.
1. Dituduh lakukan peretasan untuk pemerintah China

Pihak berwenang AS menyebut Xu bekerja di bawah arahan Kementerian Keamanan Negara (MSS) China. Saat melancarkan aksinya, ia berstatus sebagai karyawan di perusahaan Shanghai Powerock Network.
Perusahaan tersebut diyakini sebagai salah satu pihak swasta yang memfasilitasi operasi peretasan untuk pemerintah China. Bersama rekannya yang bernama Zhang Yu, Xu mengeksploitasi kelemahan pada sistem Microsoft Exchange Server.
Serangan ini menargetkan berbagai institusi penting, termasuk sebuah universitas di Texas dan firma hukum berskala internasional. Mereka menanamkan skrip berbahaya untuk mengontrol komputer korban dari jarak jauh.
"Hari ini, Xu Zewei akan berdiri di ruang sidang federal untuk mempertanggungjawabkan kejahatan yang menyerang jantung sains dan keamanan Amerika yang diduga mencuri penelitian COVID-19 dari universitas kami di saat dunia membutuhkannya. Kami akan terus bekerja untuk melindungi rakyat Amerika," tegas Penjabat Jaksa AS John G.E. Marck, dilansir Departemen Kehakiman AS.
2. Pengadilan AS jerat Xu dengan sembilan dakwaan

Pemindahan Xu ke AS dilakukan setelah pengadilan tinggi Italia memberikan lampu hijau awal bulan ini. Ia langsung dijadwalkan hadir di Pengadilan Distrik AS di Houston pada hari Senin (27/4/2026).
Departemen Kehakiman AS menjerat Xu dengan sembilan dakwaan pidana sekaligus. Beberapa di antaranya meliputi konspirasi penipuan elektronik, akses komputer tidak sah, hingga pencurian identitas yang memberatkan.
Rentetan tuduhan ini membawa ancaman hukuman penjara panjang jika ia terbukti bersalah di pengadilan. Salah satu dakwaan paling serius, yakni penipuan elektronik, memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap pelanggaran.
Sementara itu, aparat penegak hukum masih memburu keberadaan Zhang Yu yang hingga kini berstatus buron. Biro Investigasi Federal (FBI) telah meminta bantuan publik untuk memberikan informasi terkait lokasi rekan Xu tersebut.
3. China kecam Italia atas ekstradisi Xu

Pemerintah China merespons tajam langkah ekstradisi dan serangkaian tuduhan dari AS. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menilai AS sengaja merekayasa kasus melalui manipulasi politik.
"Kami mendesak Italia untuk menghormati fakta dan hukum, segera memperbaiki kesalahannya, serta menghindari tindakan yang membuat mereka menjadi kaki tangan AS," ungkap Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, dilansir The Straits Times.
Sementara itu, tim kuasa hukum Xu mengklaim bahwa kliennya berpotensi menjadi korban salah identitas dalam kasus ini. Pria asal China tersebut juga telah menolak seluruh tuduhan saat menjalani sidang di Italia.
Xu berdalih semua data pribadinya telah tertinggal di perusahaan lama saat ia mengundurkan diri pada tahun 2018. Ia mengaku khawatir akan menghadapi proses peradilan yang tidak adil serta ancaman perlakuan buruk secara fisik maupun psikologis selama berada di AS.


















