Jerman Deportasi 43 Imigran Asal Irak

- 43 imigran Irak dideportasi karena terlibat dalam aksi kriminalitas di Jerman
- Keluarga Yazidi yang ajukan banding juga dideportasi ke Irak, meskipun sudah mengajukan penundaan deportasi
- Jerman sudah mendeportasi lebih dari 800 warga Irak pada tahun 2024, meskipun situasi politik dan keamanan di Irak belum stabil
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan deportasi sebanyak 43 imigran asal Irak ke Baghdad. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperketat aturan migrasi di Jerman.
Pekan lalu, Jerman Sudah mendeportasi 81 imigran asal Afghanistan ke negara asalnya. Puluhan imigran itu dideportasi karena terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas di Jerman, dilansir DPA International, Sabtu (26/7/2025).
Pejabat Taliban juga sudah tiba di Jerman untuk membantu proses pemulangan imigran Afghanistan. Namun, Berlin menampik pengakuan pemerintahan Taliban di Afghanistan.
1. Puluhan imigran Irak diharuskan keluar dari Jerman
Menteri Dalam Negeri Jerman, Alexander Dobrindt mengatakan bahwa 43 warga Irak tersebut dipulangkan karena sudah ditetapkan bersalah oleh otoritas Thuringia.
“Dari 43 laki-laki yang dipulangkan, 14 di antaranya adalah laki-laki lajang dan sudah divonis atas kasus kriminalitas di Jerman. Mereka semua tinggal di negara bagian Thuringia,” ungkapnya.
Setibanya di Irak, puluhan imigran tersebut diharuskan mengikuti seluruh protokol keamanan dan migrasi ketat di negaranya. Namun, tidak diketahui secara pasti ke mana para imigran tersebut dibawa oleh petugas keamanan.
2. Jerman deportasi keluarga Yazidi yang ajukan banding

Otoritas Jerman disebut mendeportasi keluarga Yazidi yang terdiri dari enam orang ke Irak. Padahal, mereka sudah mengajukan banding atas vonis deportasi dari Jerman.
Keluarga itu ikut dalam penerbangan 43 imigran dari Leipzig ke Baghdad pada pukul 10.52. Sedangkan Pengadilan Brandenburg baru memutuskan penundaan deportasi mereka pada pukul 15.30 waktu setempat.
Keluarga itu sempat tinggal di Lychen sejak 2022 dan sudah mengupayakan penundaan deportasi di pengadilan. Namun, permintaan perlindungan internasional untuk mereka sempat ditolak oleh otoritas Jerman.
Padahal, Jerman sudah mengakui kejahatan yang dilakukan ISIS terhadap komunitas Yazidi di Irak dan Suriah. Sebanyak 10 ribu komunitas Yazidi tewas, diperdagangkan, diperkosa, dan disiksa oleh militan ISIS.
3. Jerman sudah deportasi lebih dari 800 warga Irak pada 2024
Kemendagri Jerman mengatakan, negaranya sudah mendeportasi 816 imigran asal Irak pada 2024. Sejumlah imigran dipindahkan ke negara Uni Eropa lainnya untuk memproses status pencari suaka, sedangkan 615 langsung dipulangkan ke Irak.
Pada Februari 2025, Jerman memutuskan untuk mendeportasi 47 imigran Irak sudah dideportasi dari Bandara Hannover. Deportasi ini dilakukan meskipun situasi keamanan dan politik di Irak masih belum stabil.
PBB menyebut, 1,2 juta warga Irak terpaksa mengungsi di dalam negeri dan 3 juta orang bergantung pada bantuan kemanusiaan. Banyak warga Irak yang dideportasi ke negara asalnya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.