Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(PMI), Rizal Sampurna dan Iwan Sahab yang meninggal di Kamboja diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyebabkan warga asal Bekasi, Soleh Darmawan (24) meninggal dunia di Kamboja dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan laporan dilayangkan oleh ibu korban, Diana. Ada dua terduga pelaku yang dilaporkan, yakni S dan A.

“Alhamdulillah tadi Ibu Diana, ibu korban, hari ini beserta pengacaranya Pak Joni dan tim kami dari BP3MI Jawa Barat mendampingi untuk melapoorkan dugaan TPPO ke Polda Metro Jaya,” kata Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

1. KP2MI kecam mafia TPPO

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas dilaporkannya kedua terduga itu, KPMI mengingatkan para mafia TPPO untuk menghentikan aksi pidananya.

“Ini bisa menjadi pembelajaran dan pesan bagi semua pemain, semua mafia,” ucap Karding.

Dia memastikan, KP2MI bakal mendampingi Diana melalui proses hukum dan litigasinya

“Kementerian berjanji akan mendampingi, memberikan pendampingan hukum baik litigasinya kepada keluarga almarhum Soleh Darmawan,” ucap Karding.

2. Soleh meninggal dunia pada 3 Maret 2025

Editorial Team

Tonton lebih seru di