Kasus TPPO Soleh Darmawan, Ada 2 Terduga Pelaku

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyebabkan warga asal Bekasi, Soleh Darmawan (24) meninggal dunia di Kamboja dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan laporan dilayangkan oleh ibu korban, Diana. Ada dua terduga pelaku yang dilaporkan, yakni S dan A.
“Alhamdulillah tadi Ibu Diana, ibu korban, hari ini beserta pengacaranya Pak Joni dan tim kami dari BP3MI Jawa Barat mendampingi untuk melapoorkan dugaan TPPO ke Polda Metro Jaya,” kata Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
1. KP2MI kecam mafia TPPO
Atas dilaporkannya kedua terduga itu, KPMI mengingatkan para mafia TPPO untuk menghentikan aksi pidananya.
“Ini bisa menjadi pembelajaran dan pesan bagi semua pemain, semua mafia,” ucap Karding.
Dia memastikan, KP2MI bakal mendampingi Diana melalui proses hukum dan litigasinya
“Kementerian berjanji akan mendampingi, memberikan pendampingan hukum baik litigasinya kepada keluarga almarhum Soleh Darmawan,” ucap Karding.