Kronologi Dua PMI Korban TPPO Meninggal di Kamboja

Jakarta, IDN Times - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rizal Sampurna dan Iwan Sahab yang meninggal di Kamboja diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan kronologi meninggalnya kedua PMI tersebut.
Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, Rizal sudah bekerja di Kamboja sejak 4 Oktober 2024. Sebelum tiba di Kamboja, Rizal pergi ke Malaysia, dan melanjutkan perjalanan dengan naik kapal.
“Jadi tim kami, yaitu Kepala Balai BP3MI Jatim, mendapat informasi dari Disnaker Banyuwangi, bahwa ada seorang bernama Rizal Sampurna berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa diketahui pihak keluarga,” kata Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kemudian, pada Januari 2025, Rizal sempat menghubungi keluarga bahwa dirinya bekerja di Kamboja.
“Tapi almarhum tidak memberitahu kepada keluarga, siapa yang memberangkatkan,” ucap Karding.
Lalu, pada 13 Maret 2025, Rizal menghubungi adik sepupunya dan memberitahu pekerjaannya sebagai scammer. Bahkan, Rizal sempat mengirim foto dia sedang bekerja dengan kondisi tangan diborgol.
Pada 6 April 2025, seorang bernama Ihwan menghubungi keluarga, dan mengaku sebagai pihak berwajib Kamboja. Ihwan mengatakan Rizal telah meninggal dunia. Sayangnya, saat keluarga meminta bukti dokumen/foto jenazah, Ihwan mengatakan seluruhnya sudah dipegang Kepolisian Kamboja.
“Saat ini jenazah Rizal Sampurna berada di tempat penyimpanan jenazah, Yim Funeral Services, Phnol Penh,” tutur Karding.
Sementara itu, Iwan Sahab dikabarkan mengalami musibah di Kamboja pada 4 April 2025. Kabar itu diterima oleh Disnaker Kabupaten Bekasi, dan disampaikan kepada BP3MI Jawa Barat.
Pada 5 April 2025, Iwan sempat dirawat di RS Kratie, Kamboja setelah ditindaklanjut oleh KBRI Phnom Penh. Sayangnya, pada 14 April 2025, Iwan dinyatakan meninggal dunia karena putusnya pembuluh darang di bagian otak yang kemungkinan akibat benturan di kepala.
“Informasi dari KBRI, mereka tidak mengetahui perusahaan atau tempat bekerja Iwan, sehingga sulit meminta pertanggungjawaban dari perusahaan,” ucap Karding.