Kejaksaan Jepang Dakwa Penembak Shinzo Abe, Terancam Bui Seumur Hidup!

Jakarta, IDN Times - Pengadilan distrik lokal di Jepang mengumumkan, kejaksaan telah mendakwa tersangka pembunuhan eks Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe pada Jumat (13/1/2023). Juru bicara pengadilan distrik Nara mengatakan, Tetsuya Yamagami dituntut atas kasus pembunuhan serta pelanggaran undang-undang senjata.
Dakwaan dijatuhkan setelah menyimpulkan hasil evaluasi psikiatri yang telah dilakukan selama enam bulan. Evaluasi tersebut mengungkap pria itu layak untuk datang ke pengadilan.
Dilansir Reuters, Yamagami ditangkap di tempat kejadian pada 8 Juli 2022, setelah menembak Abe dengan senjata rakitan. Kala itu, Abe sedang memberikan pidato terkait pemilu di kota Nara.
1. Yamagami telah mengakui perbuatannya
Yamagami telah mengakui perbuatannya menembak Shinzo Abe. Salah satu pengacaranya, Masaaki Furukawa, mengatakan pria itu harus menanggung konsekuensi atas tindakannya.
Dia juga menambahkan, pengacara pembelanya akan melakukan yang terbaik untuk mengurangi hukumannya.
Para ahli mengatakan, pria itu dapat didakwa penjara seumur hidup jika terbukti bersalah, meskipun hukum di Jepang memungkinkan dakwaan mati atas kasus pembunuhan.
Polisi juga sedang mempertimbangkan untuk menambah beberapa tuduhan, seperti produksi senjata, pelanggaran undang-undang pengendalian bahan peledak, dan menyebabkan kerusakan bangunan.
2. Motif penembakan dilatarbelakangi dendam kepada organisasi Gereja Unifikasi

Motif penembakan dilatarbelakangi oleh dendamnya terhadap organisasi Gereja Unifikasi, yakni organisasi keagamaan yang didirikan di Korea Selatan pada 1954 dan mengandalkan sumber pendanaannya pada pengikutnya yang berasal dari Jepang.
Mengutip laporan Associated Press, pria itu menyebut ibunya memberikan sumbangan dengan nominal yang fantastis ke organisasi itu, yang menyebabkan keluarganya bangkrut dan menghancurkan hidupnya.
Dia menyalahkan Abe yang diklaim mempromosikan organisasi tersebut.
3. Hasil investigasi ungkap hubungan Gereja dengan banyak anggota parlemen Jepang

Hasil investigasi setelah kematian Abe mengungkapkan hubungan dekat antara Gereja Unifikasi dengan banyak anggota Partai Demokratik Liberal (LDP), yakni parlemen konservatif yang berkuasa di Jepang.
Dilansir The Straits Times, pengungkapan tersebut memantik kemarahan publik, dan menurunkan tingkat kepuasan pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida ke posisi terendahnya.
Menindak hal tersebut, pada Agustus 2022, Kishida langsung melakukan reshuffle kabinet terhadap menterinya yang memiliki hubungan dengan organisasi tersebut.
Selain itu, pemerintahannya juga mengadopsi undang-undang untuk membantu para korban praktik penggalangan dana, serta memulai penyelidikan yang dapat mencabut status keagamaan organisasi itu.