Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemlu: Waspada, Online Scam Mengincar Gen Z!

Sebanyak 400 WNI dipulangkan ke Tanah Air dari wilayah konflik Myanmar, Selasa (18/3/2025). (Dok. Kemlu RI)

Jakarta, IDN Times - Penipuan lowongan kerja online (online scam) masih sangat marak terjadi. Korbannya kebanyakan adalah generasi Z (Gen Z). Karena itu, anak muda diminta untuk terus waspada akan penipuan lowongan kerja online ini.

"Ketika kita bicara online scam, kita bicara soal Gen Z," ucap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam program Ngobrol Seru by IDN Times.

Judha menjelaskan, Gen Z menjadi sasaran empuk dari para penipu ini. Karena kerap tergiur dengan kerja instan dan gaji besar. Sehingga korban online scam yang beberapa kali diselamatkan pemerintah berusia 18-30 tahun.

1. Berbeda dari kasus TPPO tradisional

WNI diduga korban TPPO dikeluarkan dari Myanmar. (Dok. Kemlu RI)

Judha menjelaskan, kasus online scam ada yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada dua yang ditangani dalam TPPO yakni TPPO tradisional dan online scam.

Ia membeberkan bedanya TPPO tradisional dan online scam ini. "Kalau TPPO tradisional, kita bicara perempuan yang bekerja di sektor domestik sebagai asisten rumah tangga, uneducated, dari kelompok miskin," ucap Judha.

Sedangkan TPPO online scam, korbannya adalah Gen Z berusia 18-30 tahun, berpendidikan, dan sebagian sudah memiliki pekerjaan sebelumnya. "Tidak hanya sarjana, bahkan ada yang master degree, bahkan ada anggota DPRD," ujar Judha.

Mereka terjerat kasus ini karena dapat iming-iming gaji besar, sehingga tidak berpikir dua kali.

2. Gen Z harus kritis jika dapat tawaran kerja

Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Menlu Sugiono (kedua kanan) menyambut kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). ( ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S)

Karena banyaknya kasus TPPO online scam, Judha mengimbau agar Gen Z semakin bijak dan kritis jika mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri. Terlebih jika diiming-imingi gaji fantastis.

"Jangan mudah percaya terhadap lowongan kerja luar negeri yang menjanjikan gaji yang fantastis, namun tidak meminta kualifikasi khusus, not even Bahasa Inggris. Teman-teman Gen Z harus kritis," ujar Judha menegaskan.

Ia menambahkan, untuk bekerja di luar negeri wajib memiliki visa kerja walaupun di negara ASEAN. Bebas visa ke negara-negara ASEAN hanya berlaku untuk visa wisata. "Jadi kalau bekerja, ya harus mengurus visa kerja," terang Judha.

3. Untuk kerja di luar negeri harus tanda tangan kontrak di Indonesia

Sebanyak 400 WNI dipulangkan ke Tanah Air dari wilayah konflik Myanmar, Selasa (18/3/2025). (Dok. Kemlu RI)

Judha menjelaskan, untuk bekerja di luar negeri, para pencari kerja harus menandatangani kontrak kerja dari Indonesia. "Kontrak kerja ini kan memuat masalah hak dan kewajiban dan apa jenis pekerjaannya, itu harus dipahami dan ditandatangani sebelum berangkat," kata Judha.

Dari kasus yang sudah ada, banyak dari para pencari kerja menandatangani kontrak saat tiba di negara tujuan. Judha menegaskan, jika hal tersebut terjadi, jangan percaya.

"Itu penipuan, karena bagaimana mungkin kita tanda tangan sesuatu yang kita tidak tahu isinya ketika sudah di luar negeri. Posisi kita rentan jika begitu. Tanda tangan (kontrak) di Indonesia, pastikan paham dengan kontrak kerjanya dan ditandatangani sebelum berangkat," ujar Judha menerangkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Sunariyah
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us