Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 7.027 WNI Terjerat Online Scam Sejak 2020

WNI diduga korban TPPO dikeluarkan dari Myanmar. (Dok. Kemlu RI)
Intinya sih...
  • Ada 7.027 kasus online scam yang ditangani Pemerintah Indonesia di 10 negara, termasuk Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.
  • 699 WNI di Myanmar menjadi korban penipuan, dengan sebagian besar berada di wilayah konflik Myawaddy. Kemlu telah melakukan evakuasi dan menerima laporan dari WNI yang belum bisa keluar.
  • Keluarga perlu terlibat dalam pencegahan, karena banyak WNI bekerja di luar negeri tanpa persetujuan keluarga. Kemlu juga mendorong para WNI untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri mengungkap ada 7.027 kasus online scam yang saat ini sedang ditangani Pemerintah Indonesia. Seluruh kasus ini tersebar di 10 negara.

"Sejak 2020 hingga April 2025 ini, kami mencatat ada 7.027 kasus online scam yang menimpa warga negara kita, dan tersebar di 10 negara," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam arahan pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Judha mengatakan, sebaran negaranya adalah tujuh Asia Tenggara dan tiga negara lain, yakni Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.

1. Paling bermasalah di Myanmar

Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha bahas proses pemulangan WNI yang dikeluarkan dari Myanmar. (Dok. Kemlu RI)

Menurut Judha, WNI yang paling bermasalah berada di Myanmar. Sebab, lokasi mereka bekerja ada di wilayah konflik, yakni Myawaddy.

"Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar, menjadi salah satu lokasi utama penempatan WNI korban penipuan. Sejak Februari hingga Maret lalu, kami telah memulangkan 699 WNI dari sana dalam tiga gelombang," kata Judha.

Sejumlah evakuasi telah dilakukan terhadap 699 orang, dengan rincian 46 pada 20 Februari, 84 pada 28 Februari dan 569 pada 18 serta 19 Maret dalam dua penerbangan. Judha menuturkan, para WNI tersebut dipulangkan melalui Thailand, sebagai negara transit.

Meski demikian, Judha mengungkap Kemlu sudah menerima kembali sekitar 30 laporan dari WNI yang belum bisa keluar dari Myawaddy.

Judha menuturkan, berdasarkan keterangan para WNI yang sudah dipulangkan, masih banyak yang berada di Myawaddy.

"Sebagian ingin pulang, tapi ada juga yang memilih tetap tinggal dan bekerja di sana," jelas Judha.

2. Peran penting keluarga dalam pencegahan

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Karenanya, kata Judha, Kemlu menekankan pentingnya langkah pencegahan yang melibatkan keluarga. Dia mengatakan, sejauh ini keluarga malah tidak berada dalam lingkup yang paling mengetahui kondisi WNI tersebut.

"Banyak keluarga tidak tahu anaknya bekerja di mana, direkrut siapa, atau bahkan berangkat dengan dokumen apa. Padahal, keluarga adalah lingkaran pertama perlindungan," seru Judha.

3. Tak ada kontrak resmi

Sebanyak 400 WNI dipulangkan ke Tanah Air dari wilayah konflik Myanmar, Selasa (18/3/2025). (Dok. Kemlu RI)

Judha juga mengimbau para WNI untuk berkali-kali melakukan pengecekan jika menerima tawaran kerja di luar negeri. Jangan gampang terbuai dengan gaji besar tanpa persyaratan yang memadai.

Sebab, dari ribuan kasus yang tercatat, tidak ada satu pun korban menandatangani kontrak kerja resmi di Indonesia.

"Dapat kami pastikan, 7.027 tersebut tidak pernah tanda tangan kontrak di Indonesia," tutur Judha.

Judha menjelaskan,untuk menanggulangi kasus serupa, Kemlu mendorong pendekatan komprehensif. Sejumlah langkah yang telah dilakukan, yakni perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama lintas negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us