Kronologi Pria Israel Ditahan di Malaysia, Bawa Senjata dan 200 Peluru

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga negara Israel yang diketahui masuk secara ilegal pada Rabu, 27 Maret 2024 lalu. Dilansir dari Arab News, Senin (1/4/2024), warga Israel ini diidentifikasi bernama Shalom Avitan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Kuala Lumpur.
Berdasarkan penyelidikan, Avitan diketahui masuk ke Negeri Jiran pada Selasa 12 Maret 2024 melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur. Padahal, Malaysia sampai saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel lantaran mendukung kemerdekaan penuh Palestina.
1. WN Israel masuk sebagai turis

Menurut kepolisian Malaysia, Avitan masuk ke Kuala Lumpur dengan penerbangan dari Uni Emirat Arab menggunakan paspor Prancis.
Avitan juga sempat menginap di tiga hotel lainnya di Malaysia sebelum ditangkap pekan lalu.
“Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata dia juga punya paspor Israel,” sebut Kepolisian Malaysia.
2. Membawa senjata dan peluru
Selain itu, Avitan juga kedapatan memiliki enam senjata dan 200 peluru. Ia mengaku memburu ketua geng kriminal saingannya yang ada di Malaysia.
Menurutnya, saingannya tersebut berada di dalam satu penerbangan dengan dirinya dari Uni Emirat Arab.
Ia juga mengaku mendapatkan akses kepemilikan senjata dari bantuan warga lokal.
3. Tiga warga Malaysia juga ditangkap

Setelah penelusuran, Kepolisian Malaysia turut menangkap tiga warga Malaysia yang diduga terlibat dalam memasok senjata api dan membantu transportasi hingga akomodasi Avitan selama di Malaysia.
Kepolisian Malaysia juga meminta bantuan dari Kedutaan Besar Prancis di Kuala Lumpur untuk memberikan informasi terkait Avitan.