Mahkamah Agung AS Sahkan Perlindungan LGBT di Tempat Kerja

Washington DC, IDN Times - Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat sejarah dengan mengesahkan peraturan yang melarang diskriminasi seksual di tempat kerja, pada Senin (15/6). Berdasarkan keputusan mengejutkan oleh enam dari sembilan hakim, hukum federal menyatakan atasan tidak boleh, misalnya, memecat seorang karyawan baik karena identitas maupun orientasi seksualnya.
Para pandit Amerika Serikat menilai ini adalah hasil di luar ekspektasi, mengingat dalam masa pemerintah Presiden Donald Trump, Mahkamah Agung dikuasai oleh para hakim konservatif yang biasanya justru menolak keberadaan kelompok LGBT. Keputusan tersebut akhirnya disambut positif oleh para advokat dan aktivis kesetaraan gender.
1. Undang-undang Hak Sipil Amerika Serikat melarang diskriminasi seksual di tempat kerja
.jpg)
Mahkamah Agung mempertahankan Pasal VII Undang-undang Hak Sipil Tahun 1964 yang menyatakan, diskriminasi berdasarkan orientasi dan identitas seksual di tempat kerja adalah sesuatu yang ilegal. Pasal itu juga mencakup perlindungan bagi warga dengan status transgender.
Sebelumnya, pengadilan negeri Amerika Serikat telah mengetuk palu bahwa diskriminasi orientasi seksual juga termasuk salah satu bentuk diskriminasi seks. Dengan kata lain, keputusan Mahkamah Agung membuat atasan dilarang melakukan pelanggaran hak dan kewajiban terhadap karyawan, hanya karena dia menyukai sesama jenis atau tidak.
2. Hasil ini melengkapi legalisasi pernikahan sesama jenis pada 2015 lalu
.jpg)
Berdasarkan laporan Politico, dalam kancah politik domestik, banyak aktivis kesetaraan gender mengira mereka akan perlu perjuangan keras ketika berhadapan dengan Mahkamah Agung. Ini karena Kongres telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memikirkan cara melindungi orientasi seksual seseorang, tapi gagal meloloskan aturan apa pun.
Ketua Mahkamah Agung Neil Gorsuch, yang ditunjuk langsung oleh Trump untuk mengisi jabatan tersebut, menjelaskan salah satu alasan mengapa perlindungan LGBT di tempat kerja sangat krusial.
Menurut mayoritas hakim, laki-laki dan perempuan yang identitas seksual mereka sesuai dengan jenis kelamin biologis menikmati proteksi dari negara. Begitu juga dengan mereka yang heteroseksual atau menyukai lawan jenis.
Perilaku mereka tak pernah dipertanyakan secara legal baik di tempat kerja maupun di masyarakat. Oleh karena itu, tidak memberikan perlindungan yang setara bagi kelompok LGBT berarti negara telah ikut melanggengkan diskriminasi berdasarkan identitas dan orientasi seksual--yang mana ini diharamkan oleh Undang-undang Hak Sipil.
"Seorang pemberi kerja yang memecat satu individu karena dia homoseksual atau transgender, berarti memecatnya karena perilaku atau tindakan yang tak pernah dipertanyakan di antara anggota seks yang lain," kata Gorsuch, seperti dikutip The Washington Post.
"Seks berperan penting dan tanpa tedeng aling-aling dalam putusan ini, benar-benar sesuai larangan Pasal VII," dia melanjutkan.
3. Trump mendukung putusan Mahkamah Agung

Secara mengejutkan juga, Presiden AS Donald Trump tidak banyak membuat drama setelah Mahkamah Agung bersidang. Ia mengaku mendukung hasil yang ia nilai "sangat kuat" tersebut.
"Mereka sudah memutuskan dan kita menerima keputusan mereka. Itu saja. Kita menerima keputusan Mahkamah Agung," kata Trump di Gedung Putih.
Para adovakat kesetaraan gender, salah satunya James Esseks dari American Civil Liberties Union (ACLU), merayakan apa yang terjadi saat ini dengan menegaskan perjuangan berdekade-dekade dari kelompok LGBT tidak sia-sia.
"Mahkamah Agung telah sepakat dengan mayoritas orang di negara kita, yang sudah tahu bahwa diskriminasi terhadap kelompok LGBT itu tidak adil dan melanggar hukum," kata dia.
Bagi Gerald Bostock yang dipecat karena bergabung dengan tim softball gay, ini juga berarti kemenangan.
"Hari ini, kita bisa bekerja tanpa rasa takut akan dipecat karena siapa kita dan siapa yang kita cintai," ujarnya.
"Namun, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Diskriminasi tak punya tempat di dunia ini, dan saya tak akan berleha-leha sampai kita punya kesetaraan hak bagi semua," lanjutnya.