Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Media AP Dilarang Masuk Gedung Putih karena Melawan Aturan Trump  

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Associated Press (AP) melaporkan bahwa Gedung Putih melarang jurnalisnya meliput acara penandatanganan perintah eksekutif di Oval Office pada Selasa (11/2/2025). Larangan diberlakukan karena AP menolak menggunakan nama Teluk Amerika sebagai pengganti Teluk Meksiko dalam panduan gaya penulisannya.

Perubahan nama ini ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui perintah eksekutif di hari pertamanya menjabat.

AP menyampaikan keputusan tersebut diambil karena nama Teluk Meksiko telah digunakan selama lebih dari 400 tahun.

"Larangan ini bukan hanya membatasi akses publik pada berita independen, tapi juga melanggar kebebasan pers yang dilindungi Amandemen Pertama," tutur Pemimpin Redaksi AP Julie Pace, dilansir dari The Guardian. 

Akibat pelarangan ini, AP tidak bisa meliput acara diskusi Trump dan Elon Musk soal pemangkasan anggaran pemerintah. Acara yang awalnya dijadwalkan sebagai penandatanganan perintah eksekutif ini berubah menjadi sesi tanya jawab.

Trump dan Musk membahas program DOGE, sebuah inisiatif yang dipimpin Musk untuk mengefisienkan operasional pemerintahan federal AS, dilansir NPR.

1. AP menolak memakai nama Teluk Amerika

Melansir CNN, AP memilih mempertahankan penggunaan nama Teluk Meksiko dalam panduan gaya penulisannya sambil tetap mengakui keberadaan nama baru yang ditetapkan Trump.

Panduan AP menyebutkan perintah eksekutif Trump hanya berlaku di wilayah AS, sementara Meksiko dan badan internasional tidak wajib mengakui perubahan nama tersebut. AP Stylebook sendiri merupakan panduan yang digunakan tidak hanya oleh jurnalis AP, tapi juga outlet berita dan institusi di seluruh dunia.

Ketua Asosiasi Wartawan Gedung Putih, Eugene Daniels, mendukung keputusan AP.

"Gedung Putih tidak bisa mendikte cara organisasi berita melaporkan berita, atau menghukum jurnalis karena tidak setuju dengan keputusan editor mereka. Tindakan pemerintahan Trump ini tidak bisa diterima," tuturnya.

Reuters dan beberapa media arus utama lainnya juga tetap menggunakan nama Teluk Meksiko dalam pemberitaan mereka. Reuters tetap menyertakan konteks tambahan tentang perintah eksekutif Trump saat relevan dalam artikel mereka.

Foundation for Individual Rights and Expression (FIRE) mengecam tindakan Gedung Putih ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Aaron Terr dari FIRE menyebut pers bebas berperan mengawasi penguasa, bukan menjadi juru bicaranya.

2. Trump ganti nama Teluk Meksiko di hari pertama menjabat

Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari pertama pemerintahannya untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Trump menyatakan perubahan nama tersebut dibuat karena peran penting teluk itu bagi ekonomi AS dan potensi sumber daya alamnya yang terus berkembang.

Layanan Geologi AS telah secara resmi mengadopsi nama Teluk Amerika dalam dokumen-dokumennya. Apple Maps dan Google Maps juga menampilkan nama baru ini bagi pengguna yang berbasis di Amerika Serikat.

Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum sempat menanggapi kebijakan Trump dengan satire. Ia menyarankan Amerika Utara, termasuk AS, seharusnya diganti nama menjadi "Mexican America".

Kementerian Luar Negeri Meksiko belum memberikan tanggapan resmi terkait  pemblokiran AP ini. Namun, di luar AS, nama Teluk Meksiko masih digunakan secara luas.

3. Dinamika hubungan pemerintahan Trump dengan media

Presiden AS Donald Trump saat mengesahkan serangkain perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden AS Donald Trump saat mengesahkan serangkain perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Pentagon mengusir delapan media berita besar dari kantor mereka setelah Pete Hegseth, mantan pembawa acara Fox News, menjabat sebagai Menteri Pertahanan AS. Delapan media tersebut adalah NPR, New York Times, NBC News, CNN, Washington Post, Politico, The Hill, dan War Zone. Media-media ini sebelumnya memiliki ruang kerja di gedung Pentagon untuk meliput berita-berita pertahanan AS.

Tujuh media konservatif dan sayap kanan mengambil alih posisi media arus utama tersebut. Breitbart Radio, One America News Network, Newsmax dan New York Post kini menempati ruang-ruang yang ditinggalkan. HuffPost yang berhaluan liberal juga ditawari ruang kerja meski tidak memintanya.

Trump juga mengajukan gugatan terhadap beberapa media besar. ABC News dan Facebook telah membayar jutaan dolar AS dalam kesepakatan damai. CBS melalui perusahaan induknya Paramount kemungkinan akan menyelesaikan gugatan Trump terkait wawancara 60 Minutes dengan mantan Wakil Presiden AS Kamala Harris.

Komisaris Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) Brendan Carr menginvestigasi lima media besar AS, yaitu ABC, CBS, NBC, PBS, dan NPR. Carr bahkan mengirim surat protes kepada pimpinan tertinggi Comcast selaku pemilik NBC, menentang program keberagaman yang diterapkan perusahaan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us