Mediasi Gencatan Senjata Gaza Masih Berlanjut

Jakarta, IDN Times - Qatar menyatakan bahwa upaya mediasi yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza masih terus berlangsung, dengan menyampaikan optimisme untuk tercapainya kesepakatan di tengah kekerasan yang meningkat.
“Upaya terus berjalan, dan kami berharap ada terobosan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Majed al-Ansari, dalam konferensi pers di Doha, setelah putaran terbaru perundingan yang diselenggarakan oleh Qatar, dikutip dari ANTARA, Rabu (30/10/2024).
Ansari menjelaskan bahwa ada kemajuan penting dalam menyelaraskan pandangan dan bekerja menuju kesepakatan bersama dalam negosiasi, namun dia enggan memberikan rincian spesifik atau berkomentar mengenai isi negosiasi.
1. Masih ada 101 warga Israel ditahan di Gaza

Israel memperkirakan bahwa sekitar 101 orang yang masih ditahan oleh Hamas di Gaza, beberapa di antaranya diyakini telah tewas akibat serangan udara Israel yang dilakukan sembarangan di wilayah padat penduduk.
Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), Mesir, dan Qatar sejauh ini belum berhasil membuahkan gencatan senjata di Gaza, namun Washington tetap yakin bahwa pembunuhan pemimpin Hamas Yahya Sinwar oleh Israel pada 18 Oktober lalu mungkin akan membawa terobosan dalam perundingan.
2. Israel sepakat bahwa perundingan harus menyertakan Hamas

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merilis pernyataan bahwa Kepala Intelijen Mossad, David Barnea telah sepakat dengan para mediator bahwa mereka harus berbicara langsung dengan Hamas soal kesepakatan pembebasan warga Israel yang masih disandera.
Pernyataan ini muncul dua hari setelah Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengusulkan gencatan senjata dua hari dan pertukaran sejumlah sandera Israel dengan tahanan Palestina.
“Dalam beberapa hari mendatang, diskusi akan terus berlanjut antara para mediator dan Hamas untuk menilai kelayakan negosiasi dan bagaimana upaya lebih lanjut soal mendorong agar kesepakatan tercapai,” sebut pernyataan itu.
3. Israel sahkan UU larang UNRWA beroperasi

Sementara itu Parlemen Israel malah mengesahkan dua Undang-Undang (UU) yang melarang keberadaan dan operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di tanah yang diduduki Israel, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat.
UU pertama menyebutkan bahwa UNRWA dilarang melakukan aktivitas apa pun atau menyediakan layanan bantuan di dalam wilayah Israel, termasuk Yerusalem Timur.
Sedangkan UU kedua, Israel menetapkan UNRWA sebagai kelompok teroris dan otomatis tidak akan ada interaksi atau pun komunikasi antara UNRWA dan pihak Israel. Dua UU ini akan berlaku sekitar 90 hari lagi setelah Kementerian Luar Negeri Israel bersurat ke kantor PBB.
Padahal, para warga Palestina yang menjadi korban kekejaman Israel bergantung pada UNRWA yang mendistribusikan makanan serta bantuan lainnya untuk bertahan hidup.