Menlu Madagaskar Dicopot Usai Dukung Resolusi PBB yang Kutuk Rusia

Jakarta, IDN Times - Presiden Madagaskar Andry Rajoelina, pada Selasa (18/10/2022), mencopot Menteri Luar Negeri Richard Randriamandrato, setelah mendukung resolusi Majelis Umum PBB pada Rabu lalu, yaitu mengutuk Rusia atas referendumnya di empat wilayah Ukraina.
Hal itu dianggap melanggar prinsip netralitas Madagaskar. Pemerintah Madagaskar sejauh ini selalu mempertahankan prinsip netralitas dan non-blok, dan selalu memilih abstain dalam berbagai pemungutan suara di PBB terkait resolusi atas isu Ukraina.
Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Randriamandrato dalam pernyataan persnya. Namun, dirinya menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.
1. Langgar prinsip netralitas dan non-blok Madagaskar

Invasi Rusia ke Ukraina telah menempatkan negara-negara Afrika ke dalam posisi diplomatik yang sulit. Banyak dari mereka yang memiliki hubungan sejarah yang kompleks dengan negara-negara Barat dan eks Uni Soviet, dan di saat yang sama juga menjalin hubungan ekonomi dengan Rusia.
Banyak negara di Afrika, termasuk Madagaskar, menghindar untuk berpihak dalam perang di Ukraina. Bahkan, dalam resolusi Majelis Umum PBB minggu lalu yang mengecam aneksasi Rusia, 18 dari 35 negara yang memilih abstain adalah negara-negara Afrika.
Pemerintah Madagaskar selalu bersikap netral dan tidak memihak dalam isu Rusia-Ukraina, dan selalu memilih untuk abstain dalam berbagai pemungutan suara di PBB terkait resolusi atas perang di Ukraina.
2. Menteri Pertahanan gantikan Menlu untuk sementara

Pencopotan Randriamandrato dilakukan melalui dekrit Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Andry Rajoelina. Ia juga menambahkan, untuk sementara Menteri Pertahanan Richard Rakotonirina bertugas menggantikan Menlu.
Dalam pernyataan persnya, Rajoelina mengatakan bahwa keputusan diambil karena alasan darurat dan menanggapi usulan Perdana Menteri Ntsay Christian.
"Menteri Pertahanan Nasional Richard Rakotonirina bertanggung jawab untuk menggantikan sementara Menteri Luar Negeri," kata Rajoelina, dikutip dari News Central Africa.
3. Majelis Umum PBB setuju untuk kecam Rusia atas aneksasinya di wilayah Ukraina

Dalam sidang Majelis Umum PBB minggu lalu, disepakati langkah untuk mengutuk upaya Rusia menganeksasi empat wilayah di Ukraina, dan meminta semua negara untuk tidak mengakui upaya yang dilakukan Rusia tersebut.
Dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB, tercatat 143 negara menyetujui resolusi tersebut, 35 negara memilih abstain, 4 negara menentang, dan sisanya tidak memberikan suara.
Perwakilan Rusia di PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan kepada Majelis Umum bahwa resolusi tersebut telah dipolitisasi dan bersifat provokatif, serta menambahkan bahwa hal tersebut dapat merusak upaya-upaya yang mendukung solusi diplomatik atas perang di Ukraina.