Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menlu RI: Perlindungan WNI Harus Kuat dari Hulu ke Hilir

Menlu Retno Marsudi di Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2022. (IDN Times/Sonya Michaella)
Menlu Retno Marsudi di Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2022. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) harus diperkuat dari hulu ke hilir, juga harus diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

“Penguatan di seluruh aspek ini sangat penting sekali karena kasus terus bertambah dari tahun ke tahun,” kata Retno, dalam pidatonya di acara penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award, di Jakarta, Senin (9/1/2023).

HWPA merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri RI kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di luar negeri dari berbagai kalangan, baik dari dalam maupun di luar negeri itu sendiri.

1. Lonjakan kasus WNI di 2022

Menlu Retno Marsudi di HWPA 2022. (IDN Times/Sonya Michaella)
Menlu Retno Marsudi di HWPA 2022. (IDN Times/Sonya Michaella)

Retno membeberkan bahwa di tahun 2022, kasus yang menyangkut WNI di seluruh dunia melonjak hingga 35 ribu kasus.

“Di tahun 2021, tercatat ada 29 ribu kasus. Sementara di tahun 2022, kasus melonjak hingga 35 ribu kasus,” ucap Retno.

Sementara itu, di tahun 2022 Indonesia berhasil membebaskan 22 WNI dari hukuman mati. Namun, di waktu yang sama, muncul 25 kasus WNI yang terjerat hukuman mati.

Meski laju kasus yang menyangkut WNI terus bertambah, ucap Retno, namun Kemlu RI bersama mitra-mitranya terus melakukan upaya perlindungan WNI.

“Tentu ini PR yang harus kita atasi dari hulu ke hilir,” tegas Retno lagi.

2. Perlindungan WNI tak hanya sebatas melindungi tapi mencegah

Ratusan WNI yang dievakuasi dari wabah virus corona di Tiongkok, tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Ratusan WNI yang dievakuasi dari wabah virus corona di Tiongkok, tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Retno juga membeberkan dua hal yang cukup penting dalam aspek perlindungan WNI, di mana tak hanya melindungi tetapi juga usaha pencegahan.

“Perlindungan WNI tidak hanya penanganan penyelesaian kasus tapi pencegahan. Perlindungan harus melibatkan semua pemangku kepentingan,” ucap Retno lagi.

Selain itu, pelayanan WNI pun harus diperkuat. Salah satunya adalah mengembangkan Portal Perlindungan WNI dan aplikasi Safe Travel.

3. Integrasi antarkementerian dan lembaga juga harus ditingkatkan

Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)
Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Retno juga mengatakan bahwa dalam upaya memaksimalkan perlindungan WNI, integrasi antarkementerian dan lembaga juga harus ditingkatkan.

“Desember lalu, saya baru lantik pejabat konsuler di seluruh perwakilan RI di luar negeri sebagai pejabat pencatatan sipil. Berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pelayanan admin perwakilan RI sudah terintegrasi dengan layanan di dalam negeri,” ucap Retno.

Dengan integrasi ini, perwakilan Indonesia di luar negeri diharapkan dapat memberikan pelayanan untuk WNI yang lebih murah, cepat, dan akurat dengan fasilitas yang sudah lebih berkembang sekarang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us