Sudan Akan Blokir Layanan Video Call WhatsApp, Dianggap sebagai Ancaman!

Jakarta, IDN Times - Sudan, pada Senin (21/7/2025), mengumumkan rencana pemblokiran layanan video call di WhatsApp mulai Jumat (25/7/2025). Otoritas setempat mengklaim layanan tersebut adalah ancaman bagi keamanan negara.
“Kami memutuskan untuk membatasi layanan pesan suara dan video call di aplikasi WhatsApp. Langkah ini akan diberlakukan efektif mulai Jumat depan dan hingga waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.
Dalam 2 tahun terakhir, Sudan telah dilanda perang sipil antara militer Sudan dan pasukan Rapid Support Force (RSF). Hingga kini, belum ada tanda-tanda perang sipil Sudan akan berakhir.
1. Tidak berdampak pada pesan instan WhatsApp
Otoritas Telekomunikasi Sudan (TPRA) mengatakan bahwa pembatasan ini hanya berlaku pada pesan suara dan video call. Ia memastikan, langkah ini tidak berdampak pada pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
“Keputusan ini sebagai langkah pencegahan terhadap keamanan nasional dan mengamankan kepentingan nasional di tengah berbagai ancaman pesan lewat media sosial,” ujarnya, dilansir Sudan Tribune.
Pihaknya menyatakan permintaan maaf atas keputusan ini dan mengapresiasi warga yang bersedia memprioritaskan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
2. Pertama kalinya Sudan membatasi akses layanan media sosial
Pembatasan layanan WhatsApp ini menjadi pertama kalinya Sudan memblokir layanan media sosial tertentu di negaranya. Pemblokiran ini membuat Sudan sama seperti Uni Emirat Arab yang membatasi layanan video call berbasis internet di negaranya.
Sebagai informasi, WhatsApp sudah digunakan secara luas oleh warga Sudan. Pemblokiran layanan video call ini akan berdampak pada warga Sudan, terutama bagi warga yang menetap di luar negeri.
Selama ini, banyak warga Sudan di luar negeri yang memanfaatkan video call di aplikasi WhatsApp untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Sudan.
3. Sudan Selatan sempat blokir akses media sosial
Pada Januari, pemerintah Sudan Selatan sudah memblokir sejumlah layanan media sosial di negaranya selama 30 hari. Keputusan ini diambil setelah tersebarnya video pembunuhan warga Sudan Selatan di El Gezira, Sudan.
“Keputusan ini bertujuan mencegah video kasus kekerasan di Sudan beredar di Sudan Selatan. Terdapat sejumlah video kekerasan yang beredar cepat lewat media sosial saat ini,” terang Kepala Otoritas Komunikasi Nasional Sudan Selatan, Napoleon Adok, dilansir Business Insider Africa.
Sementara itu, sejumlah warga menyesalkan pemblokiran ini. Sebab banyak seniman yang menggunakan aplikasi media sosial untuk menyebarkan musik dan kontennya di media sosial.