Pakistan Pakai Teknologi China dan Barat untuk Awasi Warganya
- Badan intelijen Pakistan bisa pantau 4 juta perangkat ponsel secara bersamaan melalui Lawful Intercept Management System (LIMS).
- Firewall internet buatan China memblokir situs dan media sosial, menciptakan efek menakutkan di masyarakat.
- Pengawasan ini terkait dengan situasi politik Pakistan yang memburuk setelah pemisahan militer dari mantan Perdana Menteri Imran Khan pada 2022.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International mengungkapkan pada Selasa (9/9/2025), bahwa Pakistan menggunakan sistem penyadapan telepon dan firewall internet ciptaan China untuk mengawasi jutaan warganya. Ini termasuk salah satu contoh pengawasan negara paling luas di luar China, menurut laporan terbaru dari organisasi hak asasi manusia tersebut.
Amnesty International melaporkan bahwa jaringan pengawasan yang berkembang di Pakistan dibangun dengan teknologi dari China dan negara Barat. Sistem ini digunakan untuk menindak keras kebebasan berpendapat dan menyaring media sosial dalam operasi pengawasan dan sensor nasional yang masif.
1. Intelijen Pakistan bisa pantau 4 juta perangkat ponsel secara bersamaan
Amnesty International menyampaikan bahwa badan intelijen Pakistan bisa memantau minimal 4 juta perangkat ponsel secara bersamaan melalui Lawful Intercept Management System (LIMS).
"Jumlah telepon yang dipantau mungkin lebih besar, karena empat operator utama telekomunikasi telah diperintahkan untuk terhubung dengan LIMS," ujar Jurre van Berge, teknolog Amnesty International, dilansir Arab News.
Sistem LIMS memungkinkan penyadapan panggilan dan pesan teks oleh badan intelijen secara real-time. Amnesty International menyebut ini akan menciptakan iklim ketakutan yang mencegah warga masyarakat menggunakan hak mereka, baik secara daring maupun luring.
2. Firewall internet buatan China memblokir situs dan media sosial
Amnesty International juga mengungkapkan bahwa Pakistan mengoperasikan firewall internet WMS 2.0 yang dibangun oleh perusahaan China Geedge Networks. Sistem ini dapat memblokir hingga 2 juta sesi internet aktif dan memperlambat akses ke situs web serta platform media sosial secara nasional.
Laporan Amnesty International menyatakan lebih dari 650 ribu tautan web sedang diblokir, termasuk akses ke YouTube, Facebook, dan platform X.
"Pengawasan masif ini menciptakan efek menakutkan di masyarakat, membatasi kebebasan berekspresi," menurut laporan resmi Amnesty, dilansir The Jerusalem Post.
3. Keterkaitan dengan sistem politik Pakistan yang memburuk
Amnesty International mengontekstualisasikan pengawasan ini dalam situasi politik Pakistan yang memburuk setelah pemisahan militer dari mantan Perdana Menteri Imran Khan pada 2022. Khan ditahan dan ribuan aktivis partainya ikut ditangkap, memperkirakan keadaan kebebasan pers dan politik yang semakin tercekik.
Dalam sidang pengadilan pada 2024, kementerian pertahanan Pakistan malah membantah melakukan penyadapan telepon meski ada bukti sistem LIMS sudah dipasang di operator.
Seorang pejabat telecom menyatakan bahwa mereka memang memerintahkan operator terhubung ke sistem yang digunakan oleh agen yang ditunjuk. Menteri informasi dan teknologi Pakistan juga menyangkal firewall yang dijalankan bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara.