Parlemen Eropa Tetapkan Rusia Sebagai Negara Pendukung Terorisme

Jakarta, IDN Times - Parlemen Eropa, pada Rabu (23/11/2022), mengesahkan resolusi yang menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Hal itu menyusul serangkaian serangan yang dilakukan Rusia dengan menargetkan penduduk sipil Ukraina yang dianggap melanggar hukum internasional.
"Serangan dan kekejaman yang disengaja dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil, dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional merupakan tindakan teror," bunyi resolusi tersebut.
Resolusi ini didukung oleh 494 anggota parlemen, 58 menentang, dan 44 lainnya memilih abstain. Namun, langkah tersebut sebagian besar hanya bersifat simbolis, mengingat Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya.
1. Memantik kemarahan Moskow
Resolusi Parlemen Eropa tersebut memantik kemarahan Rusia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyebut Parlemen Eropa sebagai pendukung kebodohan.
"Saya mengusulkan menunjuk Parlemen Eropa sebagai sponsor kebodohan," katanya, dikutip dari Reuters.
2. Zelenskyy desak negara lain ikuti keputusan Parlemen Eropa
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menyambut baik keputusan Parlemen Eropa dan mengatakan bahwa Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawabannya.
"Rusia harus diisolasi demi mengakhiri kebijakan terorisme yang sudah berlangsung lama di Ukraina dan di seluruh dunia," tulis Zelenskyy dalam akun Twitter pribadinya.
Selain itu, Zelenskyy mendesak negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat untuk ikut menetapkan Rusia sebagai negara pendukung terorisme.
Diketahui Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, sejauh ini menolak untuk memasukkan Rusia ke dalam daftar terorisme meskipun resolusi di Kongres AS telah mendesaknya.
3. Website Parlemen Eropa diretas Hacker pro-Rusia
Situs web Parlemen Eropa dilaporkan diretas oleh hacker pro-Rusia dan tidak dapat diakses selama beberapa jam pada Rabu (23/11/2022), usai penetapan Rusia sebagai negara pendukung terorisme oleh Parlemen Eropa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Presiden Parlemen Eropa, Roberta Metsola.
"Parlemen Eropa berada di bawah serangan siber yang canggih. Sebuah kelompok pro-Kremlin telah mengaku bertanggung jawab. Hal ini, setelah kami memproklamasikan Rusia sebagai negara sponsor terorisme," kata Metsola, lewat akun Twitternya.