Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah dan Maskapai Inggris Digugat atas Penyanderaan di Kuwait

bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)
bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)
Intinya sih...
  • 94 penumpang dan awak pesawat BA 149 menggugat pemerintah Inggris dan BA di Pengadilan Tinggi London
  • Pemerintah Inggris dan BA dituduh sengaja membahayakan warga sipil dengan membiarkan pesawat mendarat di Kuwait saat invasi Irak
  • Para sandera dapat menuntut ganti rugi rata-rata sebesar 170 ribu Pound sterling per orang, berdasarkan pengadilan Prancis pada 2003
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakartar, IDN Times - Para penumpang dan awak pesawat British Airways (BA) yang disandera di Kuwait hampir 34 tahun silam telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Inggris dan maskapai penerbangan tersebut. Hal ini disampaikan oleh sebuah firma hukum di Inggris pada Senin (1/7/2024).

Pada 2 Agustus 1990, sebanyak 367 penumpang dan awak penerbangan BA 149 dengan tujuan Kuala Lumpur diturunkan dari pesawat saat mendarat di Kuwait untuk mengisi bahan bakar. Insiden tersebut terjadi beberapa jam setelah Presiden Irak saat itu, Saddam Hussein, memerintahkan pasukannya untuk menginvasi Kuwait.

Pesawat itu kemudian dihancurkan di landasan dan beberapa dari penumpang serta awak pesawat dijadikan sandera selama lebih dari empat bulan. Mereka digunakan sebagai tameng manusia untuk mencegah serangan Barat terhadap pasukan Irak selama perang Teluk pertama.

1. Pemerintah Inggris dan BA dituduh sengaja membahayakan warga sipil

Dilansir DW, firma hukum McCue Jury & Partners mengatakan bahwa 94 penumpang dan awak pesawat telah mengajukan tuntutan perdata terhadap pemerintah Inggris dan BA di Pengadilan Tinggi di London. Mereka menuduh keduanya sengaja membahayakan warga sipil.

“Semua penggugat menderita luka fisik dan kejiwaan yang parah selama cobaan berat yang mereka alami, yang dampaknya masih terasa hingga saat ini,” kata firma hukum tersebut.

Berdasarkan gugatan tersebut, pemerintah Inggris dan BA diklaim mengetahui bahwa invasi telah dimulai, namun tetap mengizinkan pesawat tersebut mendarat di Kuwait.

"Mereka melakukannya karena penerbangan itu digunakan untuk memasukkan tim operasi khusus rahasia ke wilayah Kuwait yang diduduki”, tambah firma itu.

2. Para sandera mengaku diperlakukan seperti pion demi kepentingan politik

Salah satu penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut, Barry Manners, mengatakan bahwa mereka tidak diperlakukan sebagai warga negara, melainkan seperti pion yang dapat dibuang demi keuntungan komersial dan politik.

“Kemenangan selama bertahun-tahun yang ditutup-tutupi dan penyangkalan secara terang-terangan akan membantu memulihkan kepercayaan terhadap proses politik dan peradilan kita,” kata Manners, yang juga ikut serta dalam gugatan hukum tersebut.

Sebelumnya pada September, McCue Jury & Partners telah mengumumkan niat mereka untuk mengajukan gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa para sandera dapat menuntut ganti rugi rata-rata sebesar 170 ribu Pound sterling (sekitar Rp3,5 miliar) per orang.

Pada 2003, pengadilan Prancis memerintahkan BA untuk membayar 1,67 juta euro (sekitar Rp29 miliar) kepada para sandera Prancis dalam penerbangan tersebut. Pengadilan mengatakan bahwa BA telah gagal memenuhi kewajibannya dengan mendaratkan pesawat tersebut di Kuwait, dilansir New Arab.

3. Pemerintah Inggris telah mengetahui adanya invasi sebelum pesawat BA 149 mendarat

Menurut berkas yang dirilis pada November 2021, terungkap bahwa duta besar Inggris untuk Kuwait memberi tahu pemerintahan Perdana Menteri Margaret Thatcher soal laporan invasi Irak sebelum penerbangan BA 149 mendarat, namun pesan itu tidak disampaikan ke BA.

Klaim lainnya menyebutkan bahwa pemerintah Inggris mengerahkan agen rahasia dalam penerbangan tersebut dan sengaja menunda pesawat lepas landas agar mereka dapat ikut serta. Namun, klaim ini dibantah oleh London.

Sementara itu, BA dengan tegas membantah tuduhan kelalaian, konspirasi, dan menutup-nutupi kasus tersebut.tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us