Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendiri Binance Dihukum 4 Bulan Penjara Terkait Pencucian Uang

ilustrasi mata uang kripto. (unsplash.com/Kanchanara)

Jakarta, IDN Times - Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Pengadilan Seattle, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis tersebut pada, Selasa (30/4/2024).

Zhao dinyatakan bersalah karena tidak menjalankan sistem anti pencucian uang yang layak di perusahaannya. Selain itu, Binance juga menyetujui pembayaran denda senilai 4,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp70 triliun kepada beberapa lembaga Amerika Serikat, termasuk Departemen Kehakiman. 

1. Zhao menyesali kegagalannya menjalankan sistem anti pencucian uang

Di persidangan, Changpeng Zhao menyatakan penyesalan atas kelalaiannya dalam menjalankan sistem anti pencucian uang yang memadai di Binance. "Saya gagal di sini. Saya sangat menyesali kegagalan saya dan saya minta maaf," ucapnya di hadapan hakim Richard A. Jones, dilansir Associated Press.

Hakim Jones mengapresiasi kesediaan Zhao untuk bertanggung jawab. Namun, dia juga menyoroti keputusan Zhao yang abai terhadap aturan perbankan Amerika Serikat demi mengejar pertumbuhan pesat Binance. Jaksa mengungkapkan bahwa Zhao pernah berkata kepada karyawannya bahwa lebih baik meminta maaf daripada meminta izin. Pernyataan itu menggambarkan pendekatan Binance yang tidak terlalu mempedulikan kepatuhan terhadap hukum Amerika Serikat.

2. Binance lalai mencegah akses teroris dan penjahat ke platformnya

Berdasarkan dokumen pengadilan, di bawah kepemimpinan Zhao Binance membiarkan kelompok yang dianggap teroris, seperti Al Qaeda dan ISIS, menggunakan platform miliknya. Bursa kripto itu juga tidak mematuhi sanksi Amerika Serikat sehingga memungkinkan pelanggan dari negara-negara seperti Iran, Suriah, dan Kuba untuk mengakses layanan mereka.

Binance juga abai dalam melaporkan transaksi yang patut dicurigai. Menurut New York Times, transaksi tersebut terkait dengan peredaran narkoba dan materi pelecehan seksual anak. Jaksa menyoroti bahwa pelanggaran yang dilakukan Zhao terhadap hukum terjadi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kelalaian Binance ini memungkinkan dana dari aktivitas ilegal mengalir tanpa pengawasan yang semestinya melalui platform mereka. 

3. Hukuman Zhao lebih ringan dibandingkan eksekutif kripto lain

Hukuman yang dijatuhkan kepada Zhao terbilang ringan jika dibandingkan dengan eksekutif kripto lainnya meski ia menghadapi tuduhan yang berat. Zhao hanya mengaku bersalah atas satu tuntutan pidana, yaitu kegagalannya dalam mencegah pencucian uang di Binance.

Ia akhirnya memutuskan mundur dari jabatan CEO Binance dan membayar denda pribadi sebesar 50 juta dollar AS atau sekitar Rp813 miliar. Meski begitu, Zhao masih memiliki saham kepemilikan di Binance yang oleh Forbes dinilai mencapai Rp536 triliun. Jumlah ini menjadikannya sebagai eksekutif kripto dengan kekayaan terbesar.

Kasus Zhao berbeda dengan Sam Bankman-Fried, pendiri bursa FTX yang sekaligus rival bisnisnya. Pada Maret 2024 lalu, Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan.

Pengacaranya berdalih bahwa Zhao layak mendapatkan keringanan hukuman karena telah menunjukkan penyesalan dan tanggung jawab. Apa yang dilakukan Zhao di dalam Binance dinilai berbeda dengan Bankman-Fried yang melakukan pencurian dana nasabah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika
Follow Us