Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prancis Berlakukan Cuti Ayah hingga 28 Hari saat Istri Melahirkan

Ilustrasi orang tua mengurus bayi (pixabay.com/smpratt90)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis membuat kebijakan yang progresif dengan mewajibkan laki-laki cuti selama sebulan di saat pasangan mereka akan melahirkan. Presiden Emmanuel Macron mengatakan waktu cuti yang diberikan oleh pemerintah mencapai 28 hari. 

Harian Inggris, The Guardian, Jumat, 25 September 2020 melaporkan Pemerintah Prancis mewajibkan nominal cuti yang diambil oleh laki-laki saat pasangannya melahirkan yakni tujuh hari. Namun, mereka boleh memperpanjang cutinya hingga 28 hari. Selama mereka cuti pun gaji tetap dibayarkan. 

Presiden Macron mengatakan keputusan ini mendapat respons positif dari 80 persen warga Prancis. Menurut mereka, waktu cuti yang sebelumnya diizinkan oleh Pemerintah Prancis terlalu pendek. 

Untuk mendukung kebijakan itu, maka pemerintah mengalokasikan dana sekitar 500 ribu euro atau setara Rp8,6 miliar dalam waktu setahun. Nominal anggaran itu meningkat dua kali lipat bila dibandingkan undang-undang yang kini berlaku. 

Mulai kapan aturan itu akan diberlakukan?

1. Perusahaan yang menolak memberikan hak cuti ayah kepada pegawai laki-laki akan dikenai Rp130,3 juta

Ilustrasi cuti (IDN Times/Arief Rahmat)

Aturan untuk memperpanjang cuti ayah bagi laki-laki di perusahaan baik negeri atau swasta mulai diberlakukan Juli 2021. Tiga hari cuti pertama wajib dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Sisanya akan ditanggung oleh pemerintah. 

Bagi perusahaan yang menolak memberikan hak cuti ayah akan dikenakan denda oleh Kementerian Ketenagakerjaan Prancis senilai 7.500 euro atau setara Rp130,3 juta. 

"Dengan adanya reformasi UU ini maka akan mendorong Prancis dari yang semula negara menengah di kawasan Uni Eropa menjadi ikut dalam jajaran negara maju seperti Spanyol, Swedia, Norwegia dan Portugal," demikian pernyataan kantor Presiden Prancis. 

Sementara, seorang pejabat di Prancis mengatakan waktu selama satu bulan pertama saat kelahiran anak menjadi momen yang penting. Sebab, itu momen awal membangun kedekatan antara orang tua dengan anak. 

"Periode cuti ayah 14 hari yang selama ini berlaku, masih terlalu pendek," kata pejabat itu. 

2. Semula Presiden Prancis disarankan beri hak cuti ayah hampir 3 bulan

Presiden Prancis Emmanuel Macron (ANTARA/REUTERS/Pascal Rossignol)

Dalam membuat reformasi kebijakan, Presiden Macron diberi masukan oleh komisi khusus yang dipimpin psikiater ternama, Boris Cyrulnik pada November lalu. Komisi itu lalu melakukan pemeriksaan terhadap seribu hari pertama saat bayi dilahirkan. 

Dari hasil penelitian, Cyrulnik lalu menyarankan agar hak cuti ayah diberikan selama 9 pekan atau sekitar 3 bulan. Tetapi, bagi Istana Elysée saran itu dinilai terlalu lama. 

"Meningkatkan hak cuti ayah sudah merupakan suatu perubahan dalam pembangunan kebudayaan dan menghadirkan keberadaan ayah untuk anak-anaknya," demikian kata Istana Elysée. 

3. Kebijakan memperpanjang hak cuti ayah dinilai baik bagi masyarakat tapi membuat pengusaha merugi

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Prancis mulai memberlakukan hak cuti bagi ayah selama 2 pekan pada 2002 lalu. Ketika itu, cuti hak orang tua selama 14 hari lebih panjang bila dibandingkan negara lain di Eropa. Namun, negara lain kemudian lebih cepat melakukan reformasi kebijakan. 

Seperti Swedia yang membolehkan pegawai mengambil hak cuti orang tua hingga 60 hari dengan gaji tetap dibayarkan 80 persen. Sementara, di Spanyol, ayah bisa mengambil hak cuti hingga 12 pekan atau setara 3 bulan. Para pegawai di Spanyol tetap digaji penuh meski mengambil hak cuti tersebut. 

Bahkan, rencananya pada tahun 2021, hak cuti itu akan ditambah menjadi 16 pekan atau 4 bulan. Finlandia menawarkan hak cuti orang tua selama 54 hari, dengan gaji tetap dibayarkan sebanyak 70 persen. Portugal mengizinkan pegawai untuk mengambil hak cuti orang tua selama 25 hari dan gaji tetap dibayar penuh. 

Sementara, di mata Ketua KADIN Prancis (Medef), Patrick Martin, penambahan hak cuti orang tua memang bagus untuk masyarakat. Namun, di sisi lain, perusahaan harus mengeluarkan lagi biaya tambahan hingga 300 juta Euro (setara Rp5,2 triliun) per tahunnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us