Presiden Iran Kecam Serangan Udara Terbaru AS Terhadap Yaman

Jakarta, IDN Times – Presiden Iran Ebrahim Raisi mengecam serangan udara Amerika Serikat (AS) di Yaman. Serangan itu disebut mengungkap sifat agresif Washington.
“Tindakan seperti itu ditolak dan dikutuk oleh negara-negara yang mencari kebebasan,” ungkap Raisi, pada Minggu (14/1/2023), dilansir Reuters.
Melalui panggilan telepon dengan ketua Dewan Politik Tertinggi Houthi Yaman Mahdi al-Mashat, keduanya menekankan bahwa mendukung warga Palestina yang saat ini tidak berdaya adalah sikap dan prinsip kedua pihak.
1. AS bantah serangan terbaru

Pada Minggu, AS membantah telah melakukan serangan terbaru terhadap sasaran Houthi di Yaman.
“Tidak ada serangan AS atau koalisi yang terjadi hari ini,” ungkap seorang sumber AS, dikutip Al Arabiyah.
Situs berita Ansarallah milik Houthi sebelumnya memberitakan, serangan udara dari agresi Amerika-Inggris menghantam wilayah Hodeida. Situs tersebut mengutip sumber keamanan yang mengatakan serangan tersebut terjadi di daerah Jabal Jada di distrik Al-Luhaya di provinsi Hodeida, di pantai Laut Merah Yaman.
2. Serangan koalisi

Koalisi yang dipimpin AS pada Jumat melancarkan serangan menargetkan ibu kota Yaman, Sanaa, serta provinsi Hodeidah, Taiz, Hajjah dan Saada.
AS dan Inggris mengatakan, serangan mereka untuk mencegah kelompok Houthi melancarkan serangan lebih lanjut terhadap pelayaran internasional di Laut Merah, yang merupakan jalur perairan vital bagi perdagangan global.
Kelompok pemberontak itu baru-baru ini mengintensifkan serangan terhadap apa yang mereka sebut sebagai "kapal-kapal yang terkait dengan Israel" yang melewati Laut Merah.
3. Dampak konflik Gaza

Ketegangan yang terjadi di Laut Merah merupakan dampak dari konflik Gaza yang tak kunjung selesai. Blokade Houthi dilakukan untuk menunjukkan dukungan bagi Palestina dan menekan Israel agar mengakhiri serangan dan blokadenya di Jalur Gaza.
Sejauh ini, menurut laporan Middle East Eye, jumlah korban di Gaza akibat pengeboman Israel hampir mencapai 24 ribu orang. Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Belum ada tanda-tanda gencatan senjata sejauh ini. Di Pengadilan Internasional di Den Hagh Belanda, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas tindakan genosida.