Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Korsel Minta Kementerian Unifikasi Tegas ke Korut

Presiden Yoon Suk-yeol saat mengambil sumpah jabatannya sebagai presiden ke-20 Korea Selatan selama upacara pelantikannya pada Selasa (10/5/2022) di Majelis Nasional, Seoul. (instagram.com/gov_korea)

Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol meminta Kementerian Unifikasi Korsel jangan terlalu ‘lembek’ terhadap Korea Utara (Korut). Ia menilai kementerian tersebut terlalu fokus pada pemberian bantuan ke Korut di masa lalu dan perlu diubah.

Yoon baru saja menunjuk Menteri Unifikasi yang baru, yakni Kim Yung Ho, seorang konservatif dan pengkritik keras soal pelanggaran HAM di Korut.

“Sudah waktunya Kementerian Unifikasi berubah. Sebelumnya, kementerian ini bertindak seperti Kementerian Bantuan Korut dan itu salah,” kata Yoon, dikutip dari Channel News Asia, Senin (3/7/2023).

1. Kementerian Unifikasi harus membela nilai demokrasi liberal

panmunjom (instagram.com/driftinginkorea)

Yoon lantas mendesak Kementerian Unifikasi bisa membela nilai-nilai demokrasi liberal dan mengatakan bahwa penyatuan Korsel dan Korut harus membawa kehidupan yang lebih baik lagi bagi kedua pihak.

Saat ini, ketegangan antara Korsel dan Korut kembal meningkat usai Korut terus-terusan meluncurkan uji coba rudal balistik.

2. Korsel sahkan UU pembentukan komando drone

ilustrasi drone (pixabay.com/LaurentSchmidt)

Korsel sendiri telah mengesahkan undang-undang (UU) pembentukan komando operasi pesawat tak berawak (drone). UU tersebut menjadi landasan untuk melindungi Negeri Ginseng dari serangan drone Korut yang menyusup melalui wilayah udara.

"Kementerian Pertahanan berharap Komando Operasi Drone dapat secara efektif dan sistematis menjalankan misi strategis dan operasi di wilayah medan perang bersama, melalui pemanfaatan pesawat tak berawak dan menjadi unit terdepan dalam memajukan pengembangan operasi drone," kata pemerintah Korsel, beberapa waktu lalu.

3. Landasan hukum untuk pembentukan komando operasi drone

Pemberlakuan UU tersebut akan memberikan landasan hukum untuk pembentukan komando operasi drone dan pelaksanaan misinya. Komando akan mulai berlaku sejak 1 September 2023 dan berada di bawah pengawasan Menteri Pertahanan Korsel.

Pembentukan komando operasi drone untuk memperkuat kemampuan militer guna menanggapi secara agresif ancaman yang ditimbulkan oleh infiltrasi udara, melalui drone, serta secara efektif melakukan operasi menggunakan pesawat tak berawak.

Memimpin rapat kabinet pada Selasa pekan lalu, Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan, komando operasi pesawat tak berawak adalah bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempertahankan postur tanggapan menyeluruh, guna mencegah segala jenis provokasi yang ditimbulkan oleh Korut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us