Presiden Korsel Sempat Ingin Gagalkan Rapat Anggota Parlemen

Jakarta, IDN Times - Situasi politik Korea Selatan (Korsel) semakin panas. Saat ini, terdapat laporan Presiden Yoon Suk Yeol sempat memerintahkan agar anggota parlemen dikeluarkan dari gedung Majelis Nasional selama status darurat militer pekan lalu.
Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korsel, Letnan Jenderal Kwak Jong Keun, mengungkapkan hal ini dalam pertemuan Komite Pertahanan Parlemen. Yoon yang memintanya mengeluarkan anggota parlemen dan menjamin keselamatannya.
“Dia mengatakan jumlah kuorum belum tercapai saat itu, jadi saya harus mendobrak pintu dan masuk ke ruangan untuk meminta para anggota parlemen untuk keluar dari gedung,” kata Kwok, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (11/12/2024).
Kuorum yang dimaksud adalah ketika anggota parlemen menggelar rapat darurat dua jam setelah Yoon menetapkan status darurat militer. Akhirnya, kuorum tercapai 190 suara dan status darurat militer pun dibatalkan.
1. Sempat berkonsultasi dengan anggota di lapangan

Menurut pengakuan Kwak, dia sempat berkonsultasi dengan para komandan di lapangan mengenai apakah harus menyerbu gedung parlemen sambil menembakkan tembakan kosong, atau memutuskan aliran listrik untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak melakukan pemungutan suara.
Para komandan akhirnya menyarankan untuk tidak melakukan tindakan tersebut, dan Kwak mengatakan, dia setuju dengan pertimbangan mereka.
“Bahkan jika mereka masuk untuk menjalankan perintah, pasukan yang terlibat nantinya akan menjadi pelanggar hukum, dan terlalu banyak orang yang akan terluka jika mereka menerobos masuk, jadi saya menilai itu tidak benar," katanya.
"Saya mengatakan pada mereka untuk tidak masuk lebih jauh dan setelah melihat mereka menjauh, saya menghentikan mereka dari melaksanakan operasi tambahan apa pun," lanjut dia.
2. Presiden Korsel juga jadi tersangka

Selain itu, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, usai menerapkan status darurat militer pekan lalu.
Yoon juga dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara, sambil menunggu penyelidikan tersebut. Yoon bakal diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan.
Larangan bepergian ini diberlakukan Kementerian Kehakiman usai kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO telah mengajukan permintaan tersebut.
3. Yoon selamat dari pemakzulan

Sebelumnya, Yoon terhindar dari upaya pemakzulan. Pada Sabtu, 7 Desember 2024, enam partai oposisi yang mengusulkan pemakzulan Yoon, termasuk oposisi utama Partai Demokrat, gagal mencapai kuorum dengan minimal 200 anggota.
Upaya untuk menggulingkan Yoon adalah buntut keputusannya mengumumkan dekrit darurat militer. Yoon mencabut dekrit tersebut beberapa jam setelahnya dan meminta maaf kepada publik.