Gedung Putih: AS Akan Jatuhkan Sanksi ke Putin dan Ajudannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov. Hal itu diumumkan oleh Gedung Putih, Jumat (25/2/2022).
Sehari sebelumnya, Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mengumumkan sanksi serupa.
AS bukan hanya menjatuhkan sanksi pada Putin dan Lavrov, namun juga sejumlah pejabat elit pemerintah Rusia lainnya. Sanksi itu dijatuhkan sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Ukraina.
Baca Juga: Reaksi Berbagai Negara di Dunia Terhadap Krisis Keamanan Rusia-Ukraina
1. Sanksi AS
Sudah dua kali pekan ini Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap bank-bank terbesar Rusia dan utang negaranya, memutuskan mereka dari sistem perbankan AS.
Sanksi terhadap Putin akan menjadi berita gembira bagi diplomat Ukraina di Amerika Serikat. Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat Oksana Markarova mengatakan pada Jumat bahwa menjatuhkan sanksi terhadap Putin akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan.
Markarova, yang merupakan mantan menteri keuangan, juga menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada Putin dan Lavrov.
Markarova juga mengatakan bahwa Kiev berterima kasih atas sanksi yang diumumkan pada Kamis oleh AS.
“Saya sangat senang melihat sanksi terhadap bank-bank besar Rusia. Saya sangat senang melihat kontrol ekspor mereka, saya sangat senang melihat sanksi pribadi,” katanya kepada wartawan Jumat di Kedutaan Besar Ukraina di Washington, dikutip dari CNBC, Sabtu (26/2/2022).
2. Penyebab sanksi dijatuhkan
Editor’s picks
Beberapa negara dunia menjatuhkan sanksi untuk Rusia setelah negara itu melancarkan invasi tanpa alasan ke Ukraina pada Rabu. Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke puluhan kota Ukraina dengan tujuan yang jelas untuk merebut ibu kota Ukraina, Kyiv.
Sebelumnya dalam minggu-minggu menjelang invasi, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengancam akan menjatuhkan sanksi berat yang dimaksudkan untuk mencegah Putin melakukan invasi.
Tetapi strategi itu gagal minggu ini, dan Gedung Putih telah mengubah haluan, yakni fokus pada dampak hukuman dari sanksi.
Namun, belum jelas separah apa dampak yang akan dihasilkan dengan memberikan sanksi kepada Putin secara individu.
Baca Juga: Tumben, China Sesalkan Keputusan Putin Mengakui Donetsk dan Luhanks
3. Keadaan ekonomi Putin
Putin secara terbuka mengklaim gajinya yang sekitar 140 ribu dolar AS atau sekitar Rp2 miliar adalah satu-satunya sumber pendapatannya. Ia juga hanya mencantumkan aset berupa dua apartemen dan beberapa kendaraan.
Kenyataannya, Putin tinggal di rumah megah yang lebih besar dari Istana Buckingham dan telah difoto berulang kali mengenakan jam tangan seharga ratusan ribu dolar.
Para ahli dan mantan orang dalam Kremlin percaya bahwa Putin memiliki kekayaan senilai miliaran dolar dan dia menggunakan sistem perbankan bayangan global untuk menyembunyikan uangnya.
Putin juga tampaknya mengendalikan aset di Eropa, menurut investigasi Pandora Papers, yang diterbitkan pada Oktober 2021. Dokumen yang bocor mengungkapkan sebuah apartemen senilai 4,1 juta dolar AS di Monako dimiliki oleh seorang perempuan Rusia yang tidak memiliki sumber pendapatan yang jelas, tetapi ia disebut punya hubungan romantis dengan Putin selama bertahun-tahun.
Perempuan yang sama, Svetlana Krivonogikh, juga terdaftar pada tahun 2010 sebagai pemilik terdaftar dari perusahaan cangkang yang merupakan salah satu pemegang saham utama di bank terkait negara Rusia yang disetujui oleh Amerika Serikat pada 2014.
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Apa Dampaknya buat Ekonomi Indonesia?