Sah! Uni Eropa Cabut Aturan Pembatasan Impor Makanan dari Jepang

Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa mengumumkan pencabutan aturan pembatasan impor makanan dari Jepang, yang telah diterapkan sejak bencana di PLTN Fukushima Daiichi. Hal itu disampaikan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula, von der Leyen, saat menggelar KTT Uni Eropa (UE)-Jepang pada Kamis (13/7/2023) di Brussel, Belgia.
"Saat ini pembatasan telah dicabut sepenuhnya, bagaimana pun penting bahwa pemerintah Jepang terus memantau produksi dalam negeri terkait radioaktivitas. Ini khususnya termasuk produk perikanan dan rumput laut yang dekat dengan tempat pelepasan air pendingin yang terkontaminasi," kata Komisi Eropa.
1. Penilaian IAEA memperkuat keputusan Uni Eropa

Meski UE sudah mencabut aturan, blok tersebut mengimbau agar Tokyo terus memantau keberadaan radionuklida, termasuk tritium.
Pekan lalu, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengeluarkan laporan penilaian terkait rencana Jepang untuk melepaskan air radioaktif yang diolah dari PLTN Fukushima yang rusak. IAEA mengatakan bahwa rencana Tokyo telah sesuai dengan standar keselamatan, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia atau lingkungan.
Hal ini pula yang menjadi salah satu penilaian kuat UE, untuk mencabut pembatasan impor produk makanan Jepang.
2. Respons Jepang atas lampu hijau UE

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memuji keputusan UE. Menurutnya, kebijakan itu dapat mendukung pemulihan ekonomi Fukushima dan daerah sekitarnya.
Dengan kebijakan terbaru, kini jumlah negara dan wilayah yang mempertahankan kontrol impor pada makanan Jepang menjadi 11, termasuk China dan Hong Kong.
Pada 2022, ekspor makanan dan pertanian Jepang ke UE naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya, menjadi sebesar 68 miliar yen (sekitar Rp7,3 triliun). Hal ini didorong oleh popularitas masakan Jepang di seluruh dunia, Kyodo News melaporkan.
3. Soal aturan pembatasan impor UE

Setelah gempa bumi besar dan tsunami yang memicu bencana nuklir di PLTN Fukushima Daiichi pada 2011, UE memutuskan untuk membatasi impor sejumlah produk Jepang karena khawatir terkontaminasi radioaktif.
UE menerapkan tingkat maksimum yang ketat sebesar 100Bq/kg untuk makanan dari Negeri Sakura sebagai efektivitas sistem kontrol dan pemantauan.
Tidak hanya itu, UE juga memberlakukan pengujian pra-ekspor produk makanan untuk memeriksa radioaktivitas secara menyeluruh.