Selandia Baru Akan Perketat Aturan Visa untuk Batasi Migran

Jakarta, IDN Times - Selandia Baru akan memperketat aturan visa bagi sebagian pekerja migran. Menteri Imigrasi Selandia Baru, Erica Stanford, menyatakan bahwa tingkat migrasi bersih ke negara tersebut sudah mencapai level yang tidak berkelanjutan.
Melansir dari The Guardian pada Senin (9/4/2024), pada 2023 migrasi bersih tahunan yang memasuki negara tersebut mencapai rekor tertinggi dengan lebih dari 173 ribu warga non-Selandia Baru. Langkah ini dinilai penting untuk mengendalikan tingkat migrasi yang terus meningkat.
1. Perubahan peraturan pada program visa kerja sementara AEWV
Stanford mengumumkan perubahan pada program visa kerja sementara Accredited Employer Work Visa (AEWV) pada hari Minggu (7/4/2024). AEWV merupakan program visa kerja utama yang diperkenalkan Selandia Baru pada pertengahan 2022 untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja pasca pandemik COVID-19.
Perubahan yang akan segera diterapkan meliputi pengenalan persyaratan kemampuan bahasa Inggris untuk pekerja berketerampilan rendah, serta penetapan ambang batas keterampilan minimum dan pengalaman kerja untuk sebagian besar visa kerja.
Tujuan dari perubahan ini adalah memastikan bahwa Selandia Baru dapat menarik pekerja terampil yang dibutuhkan, sekaligus mengurangi kerentanan migran terhadap eksploitasi.
2. Pengurangan masa tinggal maksimum bagi pekerja dengan keterampilan rendah
Selandia Baru juga memutuskan untuk mengurangi masa tinggal maksimum bagi sebagian besar pekerja migran berketerampilan rendah dari lima tahun menjadi tiga tahun.
"Pemerintah berfokus untuk menarik dan mempertahankan migran berketerampilan tinggi seperti guru sekolah menengah, di mana ada kekurangan tenaga kerja terampil," ujar Stanford.
Stanford juga menekankan pentingnya memastikan bahwa warga Selandia Baru diutamakan untuk pekerjaan yang tidak mengalami kekurangan tenaga kerja. Kebijakan ini berguna untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja terampil dengan prioritas memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal Selandia Baru.
3. Upaya mengurangi eksploitasi migran
Stanford menyatakan bahwa perubahan aturan visa ini juga bertujuan untuk mengurangi kerentanan migran terhadap eksploitasi. Berdasarkan tinjauan Komisi Layanan Publik Selandia Baru pada Februari lalu, sejumlah kecil pengusaha memanfaatkan skema AEWV untuk menerima pembayaran dari orang-orang yang ingin pindah ke Selandia Baru.
"Dengan adanya persyaratan bahasa Inggris, para migran akan lebih mampu memahami hak-hak mereka atau mengajukan kekhawatiran terhadap perusahaan lebih awal," tambah Stanford.
Selain itu, pemerintah juga membatalkan rencana untuk menambahkan 11 peran baru ke dalam daftar pekerjaan berketerampilan tinggi yang sulit diisi di Selandia Baru, yang dikenal sebagai Daftar Hijau.